TRAINING UPDATING PERATURAN, PENGISIAN SPT PPH BADAN DAN REKONSILIASI FISKAL
PENGERTIAN UPDATING PERATURAN, PENGISIAN SPT PPH BADAN DAN REKONSILIASI FISKAL
Mengikuti updating peraturan, pengisian SPT PPh Badan, dan rekonsiliasi fiskal sangat penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan menghindari sanksi atau denda. Peraturan perpajakan yang terus berubah mempengaruhi cara perusahaan melaporkan dan menghitung kewajiban pajaknya. Dengan mengikuti pembaruan peraturan, perusahaan dapat menyesuaikan laporan keuangannya agar sesuai dengan ketentuan terbaru. Pengisian SPT PPh Badan yang benar juga memudahkan proses pelaporan dan pemenuhan kewajiban pajak, sehingga mengurangi risiko kesalahan atau ketidakpatuhan. Selain itu, rekonsiliasi fiskal adalah langkah untuk memastikan perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal dapat dijelaskan secara transparan, sehingga memberikan gambaran yang akurat mengenai kewajiban pajak perusahaan dan meningkatkan kredibilitasnya di mata otoritas pajak.
TUJUAN DAN MANFAAT UPDATING PERATURAN, PENGISIAN SPT PPH BADAN DAN REKONSILIASI FISKAL
Tujuan:
- Memastikan Kepatuhan Pajak: Mengikuti peraturan terbaru membantu perusahaan untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Menghindari Sanksi atau Denda: Dengan pengisian SPT yang tepat dan sesuai, risiko terkena sanksi atau denda dapat diminimalkan.
- Menyesuaikan Laporan Keuangan dengan Peraturan Terkini: Menjaga agar laporan keuangan dan perhitungan pajak sesuai dengan aturan yang selalu berubah.
- Meningkatkan Transparansi: Rekonsiliasi fiskal memudahkan perusahaan untuk menjelaskan perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Memperoleh Insentif Pajak: Memastikan perusahaan tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan insentif pajak atau fasilitas fiskal yang tersedia.
Manfaat:
- Kepastian Hukum: Menjamin bahwa perusahaan tidak terjebak dalam masalah hukum terkait pajak.
- Efisiensi Proses Pelaporan: Mengurangi kesalahan dalam pengisian SPT dan rekonsiliasi fiskal, yang mempercepat proses pelaporan.
- Meningkatkan Reputasi Perusahaan: Kepatuhan terhadap peraturan pajak mencerminkan kredibilitas dan integritas perusahaan di mata otoritas pajak dan publik.
- Meminimalkan Risiko Audit Pajak: Dengan laporan yang akurat dan sesuai, risiko audit pajak dapat diminimalkan.
- Perencanaan Pajak yang Lebih Baik: Memudahkan perencanaan pajak yang lebih strategis untuk masa depan, mengoptimalkan pengeluaran pajak perusahaan.
OUTLINE MATERI UPDATING PERATURAN, PENGISIAN SPT PPH BADAN DAN REKONSILIASI FISKAL
1. Pendahuluan
- Pengertian Perpajakan dan PPh Badan
- Pentingnya Kepatuhan Pajak untuk Perusahaan
- Tujuan Pembelajaran: Memahami updating peraturan, pengisian SPT PPh Badan, dan rekonsiliasi fiskal.
2. Updating Peraturan Pajak
- Pengertian dan Prinsip Perpajakan
- Peran pemerintah dalam perpajakan
- Peraturan perpajakan yang berlaku
- Proses Perubahan Peraturan Pajak
- Mekanisme pembaruan undang-undang perpajakan
- Pembaruan peraturan dan dampaknya terhadap perusahaan
- Jenis Perubahan yang Umum Terjadi
- Perubahan tarif pajak
- Pengaturan baru tentang insentif dan fasilitas pajak
- Penerapan kebijakan pajak berbasis digital dan teknologi
- Cara Memperoleh Informasi Terkait Perubahan Peraturan
- Sumber informasi: DJP, situs web pemerintah, seminar, dan workshop
3. Pengisian SPT PPh Badan
- Pengertian SPT PPh Badan
- Fungsi dan tujuan SPT PPh Badan
- Jenis-jenis SPT yang relevan (SPT Tahunan PPh Badan)
- Prosedur Pengisian SPT PPh Badan
- Langkah-langkah pengisian SPT secara manual dan elektronik
- Pengisian formulir SPT PPh Badan: Formulir 1771
- Dokumen yang Diperlukan untuk Pengisian SPT
- Laporan keuangan tahunan perusahaan
- Bukti pemotongan pajak dan pembayaran pajak
- Rekonsiliasi fiskal (jika diperlukan)
- Kesalahan Umum dalam Pengisian SPT PPh Badan
- Faktor penyebab kesalahan pengisian
- Solusi untuk menghindari kesalahan umum
4. Rekonsiliasi Fiskal
- Pengertian Rekonsiliasi Fiskal
- Definisi dan tujuan rekonsiliasi fiskal
- Perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal
- Prosedur Rekonsiliasi Fiskal
- Langkah-langkah rekonsiliasi: Penyesuaian laba komersial dan laba fiskal
- Penghitungan perbedaan antara penghasilan kena pajak dan laba komersial
- Contoh Rekonsiliasi Fiskal
- Penyesuaian beban yang tidak dapat dikurangkan fiskal
- Penyisihan pajak yang tidak terhitung dalam laporan keuangan
- Dampak Rekonsiliasi Fiskal terhadap SPT PPh Badan
- Pengaruh rekonsiliasi terhadap penghitungan pajak yang terutang
- Pengisian rekonsiliasi fiskal dalam SPT
5. Implementasi Praktis
- Simulasi Pengisian SPT PPh Badan
- Praktek langsung pengisian formulir SPT PPh Badan
- Penerapan rekonsiliasi fiskal dalam pengisian SPT
- Studi Kasus
- Analisis kasus nyata tentang kesalahan dalam pengisian SPT dan rekonsiliasi fiskal
- Penyelesaian masalah yang terkait dengan perubahan peraturan pajak
6. Penutup
- Tantangan dan Solusi dalam Pengisian SPT dan Rekonsiliasi Fiskal
- Pentingnya Kepatuhan Pajak bagi Perusahaan
- Sumber Daya dan Dukungan untuk Pengisian SPT PPh Badan
- Tren Perubahan Peraturan Pajak di Masa Depan
7. Evaluasi dan Diskusi
- Tugas atau ujian untuk menguji pemahaman peserta
- Diskusi kelompok untuk membahas isu terkini dalam perpajakan
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN UPDATING PERATURAN, PENGISIAN SPT PPH BADAN DAN REKONSILIASI FISKAL
- Akuntan Perusahaan
- Akuntan yang bertanggung jawab atas laporan keuangan dan perpajakan perusahaan.
- Staf Pajak
- Staf yang menangani administrasi pajak dan pengisian SPT PPh Badan perusahaan.
- Manajer Keuangan
- Manajer yang mengelola aspek keuangan dan perpajakan dalam perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
- Direktur Keuangan dan Direktur Umum
- Eksekutif yang memiliki tanggung jawab akhir atas kepatuhan pajak perusahaan dan pengelolaan keuangan yang efektif.
- Pengusaha dan Pemilik Usaha
- Pemilik bisnis yang ingin memahami peraturan perpajakan terbaru dan memastikan kewajiban pajak perusahaan mereka dipenuhi.
- Konsultan Pajak
- Konsultan yang memberikan layanan terkait perpajakan, termasuk penyusunan SPT PPh Badan dan rekomendasi tentang rekonsiliasi fiskal.
- Auditor Internal
- Auditor yang bertugas melakukan audit internal terkait kepatuhan pajak dan rekonsiliasi fiskal dalam perusahaan.
- Tim Perencanaan Pajak
- Tim yang bertugas untuk merencanakan dan mengoptimalkan kewajiban pajak perusahaan, termasuk penyesuaian fiskal yang tepat.
- Staf Administrasi Perpajakan
- Staf yang mengelola pengumpulan data perpajakan dan pengisian dokumen pajak.
- Pihak yang Terlibat dalam Laporan Keuangan
- Individu yang bekerja dengan laporan keuangan yang perlu mengetahui dampak perpajakan dalam penyusunan laporan keuangan dan rekonsiliasi fiskal.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Updating Peraturan, Pengisian Spt Pph Badan Dan Rekonsiliasi Fiskal Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Hukum Pajak Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.