TRAINING PPH BADAN
PENGERTIAN TRAINING PPH BADAN
PPH Badan (Pajak Penghasilan Badan) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh badan usaha, baik yang berbentuk perseroan terbatas (PT), firma, atau jenis badan hukum lainnya. Pajak ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia. Mengikuti PPH Badan sangat penting karena selain sebagai kewajiban hukum yang diatur oleh pemerintah, pembayaran pajak ini juga mendukung keberlanjutan usaha dan pembangunan negara. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan, perusahaan dapat terhindar dari sanksi administratif dan hukum, serta memperoleh reputasi yang baik di mata pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pembayaran PPH Badan yang tepat waktu dan sesuai dengan peraturan juga dapat mempermudah perusahaan dalam memperoleh izin usaha dan akses ke fasilitas pendanaan atau proyek pemerintah.

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING PPH BADAN
Tujuan Mengikuti PPH Badan:
- Mematuhi Kewajiban Hukum
Menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari sanksi hukum. - Mendukung Pembangunan Negara
Kontribusi pajak badan mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. - Menjaga Keberlanjutan Usaha
Menghindari masalah hukum yang dapat mengganggu operasional dan kelangsungan perusahaan. - Menghindari Denda dan Sanksi
Memastikan perusahaan terhindar dari denda atau sanksi administratif akibat keterlambatan atau ketidakpatuhan. - Meningkatkan Transparansi
Menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi dengan transparan dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Manfaat Mengikuti PPH Badan:
- Mengurangi Risiko Hukum
Menghindari masalah hukum yang dapat merugikan reputasi dan keberlanjutan bisnis. - Meningkatkan Reputasi Perusahaan
Perusahaan yang patuh pajak cenderung dipandang lebih kredibel oleh investor dan mitra bisnis. - Akses ke Fasilitas Pemerintah
Memudahkan perusahaan dalam mengakses program atau fasilitas yang disediakan pemerintah, seperti pembiayaan atau kontrak. - Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik
Pencatatan dan pelaporan pajak yang baik dapat meningkatkan sistem pengelolaan keuangan perusahaan. - Mengurangi Potensi Audit
Perusahaan yang patuh pajak cenderung menghindari audit pajak yang dapat mengganggu operasional bisnis. - Mendapatkan Insentif Pajak
Beberapa sektor usaha berhak memperoleh insentif pajak yang dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar.
OUTLINE MATERI PPH BADAN
I. Pendahuluan
- Pengertian PPH Badan
- Definisi dan ruang lingkup PPH Badan
- Perbedaan antara PPH Badan dan PPH Orang Pribadi
- Prinsip dasar perpajakan di Indonesia
- Dasar Hukum PPH Badan
- UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
- Peraturan Menteri Keuangan terkait PPH Badan
- Peraturan-peraturan lainnya yang relevan
II. Subjek dan Objek Pajak PPH Badan
- Subjek Pajak Badan
- Definisi badan hukum yang dikenakan PPH Badan
- Kriteria badan usaha yang termasuk subjek pajak
- Objek Pajak PPH Badan
- Pengertian penghasilan yang dikenakan pajak
- Jenis penghasilan yang dapat dikenakan PPH Badan (misal: penghasilan operasional, non-operasional, dll.)
III. Tarif PPH Badan
- Tarif Umum PPH Badan
- Penjelasan tarif PPH Badan yang berlaku
- Tarif pajak progresif atau tetap
- Tarif Khusus dan Insentif Pajak
- Pembahasan insentif pajak untuk sektor tertentu (misal: sektor industri, UMKM, dll.)
- Tarif pajak yang berlaku untuk jenis badan usaha tertentu (misal: koperasi, yayasan)
IV. Penghitungan dan Pelaporan PPH Badan
- Metode Penghitungan PPH Badan
- Penghitungan penghasilan bruto, biaya yang dapat dikurangkan, dan penghasilan kena pajak
- Penghitungan pajak terutang
- Penyusunan SPT PPH Badan
- Langkah-langkah penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPH Badan
- Penggunaan formulir SPT yang tepat
- Tata cara pelaporan SPT dan batas waktu pelaporan
- Pembayaran dan Setoran Pajak
- Prosedur pembayaran pajak terutang
- Mekanisme setoran pajak dan pembayaran yang tepat waktu
V. Pengaturan Pajak yang Berkaitan dengan PPH Badan
- Pajak Terutang dan Penghindaran Pajak
- Penjelasan mengenai penghindaran pajak dan penyalahgunaan pajak
- Praktik perpajakan yang benar dan etis
- Pemeriksaan dan Audit Pajak
- Proses audit pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak
- Persiapan dan prosedur audit pajak
VI. Sanksi dan Penghargaan dalam PPH Badan
- Sanksi Administratif dan Hukum
- Jenis-jenis sanksi (denda, bunga, dll.)
- Penanganan keterlambatan atau kesalahan pelaporan
- Penghargaan bagi Wajib Pajak yang Patuh
- Insentif atau pengurangan pajak bagi wajib pajak yang patuh
- Keuntungan reputasi perusahaan yang patuh pajak
VII. Studi Kasus dan Pembahasan Praktis
- Studi Kasus Penghitungan PPH Badan
- Analisis penghitungan pajak badan usaha dengan berbagai skenario
- Diskusi dan Tanya Jawab
- Diskusi interaktif tentang tantangan dalam pelaporan dan pembayaran PPH Badan
VIII. Penutup
- Kesimpulan
- Rangkuman materi yang telah dibahas
- Pentingnya kepatuhan terhadap PPH Badan untuk kelancaran operasional dan kepatuhan hukum
- Pertanyaan dan Jawaban
- Sesi tanya jawab terkait PPH Badan dan isu terkait pajak
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PPH BADAN
- Pemilik dan Pengelola Usaha (Owner/CEO)
- Untuk memahami kewajiban perpajakan perusahaan dan cara melaporkan PPH Badan dengan benar.
- Manajer Keuangan dan Akuntansi
- Agar dapat menghitung dan melaporkan PPH Badan dengan tepat, serta memahami kewajiban pajak perusahaan.
- Staf Perpajakan atau Tax Officer
- Untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang peraturan pajak yang berlaku dan bagaimana mengimplementasikan perhitungan pajak badan.
- Akuntan Publik
- Agar dapat memberikan konsultasi dan bantuan kepada klien terkait pelaporan dan penghitungan PPH Badan.
- Perusahaan atau Badan Usaha yang Baru Berdiri
- Untuk mempelajari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, termasuk penghitungan dan pelaporan PPH Badan.
- Pimpinan Divisi atau Departemen Pajak Perusahaan
- Agar bisa memimpin dan mengawasi pelaksanaan kewajiban pajak dalam organisasi.
- Konsultan Pajak
- Untuk memperdalam pengetahuan tentang regulasi terbaru dalam PPH Badan dan memberikan nasihat kepada klien.
- Pengusaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Agar memahami kewajiban perpajakan sesuai dengan skala usaha dan mendapatkan insentif atau pengecualian yang relevan.
- Staf Administrasi Pajak Perusahaan
- Untuk memastikan semua dokumen dan laporan terkait pajak perusahaan diproses dan disusun dengan benar.
- Perencana Keuangan dan Manajer Investasi
- Agar bisa membantu perusahaan atau klien dalam perencanaan pajak jangka panjang yang efisien.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Pph Badan Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 6 – 7 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Audit Pajak Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.


