TRAINING PENDAMPINGAN (KONSULTAN) PENYUSUNAN & PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN
PENGERTIAN PENDAMPINGAN (KONSULTAN) PENYUSUNAN & PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN
Pendampingan atau konsultasi dalam penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan memiliki peranan penting dalam memastikan kepatuhan pajak yang tepat dan efisien. Penyusunan SPT Tahunan Badan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kewajiban perpajakan. Tanpa pendampingan yang memadai, banyak perusahaan yang berisiko melakukan kesalahan dalam perhitungan pajak, pengisian formulir, atau bahkan melaporkan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konsultan pajak yang berpengalaman akan memberikan arahan yang tepat, memastikan dokumen yang diserahkan sesuai dengan peraturan terbaru, serta meminimalkan risiko sanksi atau denda dari otoritas pajak. Selain itu, pendampingan ini juga membantu perusahaan dalam merencanakan strategi pajak yang lebih efisien, sehingga dapat mengoptimalkan kewajiban perpajakannya tanpa melanggar hukum.
TUJUAN DAN MANFAAT MENGIKUTI PENDAMPINGAN (KONSULTAN) PENYUSUNAN & PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN
Tujuan:
- Memastikan Kepatuhan Pajak: Agar perusahaan dapat memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mencegah Kesalahan dalam Pengisian: Menghindari kesalahan dalam perhitungan pajak, pengisian formulir, atau pelaporan informasi yang dapat menimbulkan masalah hukum.
- Menyusun Laporan dengan Tepat Waktu: Membantu dalam menyusun laporan SPT Tahunan dengan tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
- Memahami Peraturan Terbaru: Konsultan akan memberikan pemahaman mengenai peraturan pajak terbaru yang harus diterapkan dalam penyusunan SPT.
- Mengoptimalkan Perencanaan Pajak: Memastikan perusahaan dapat mengelola kewajiban pajaknya dengan efisien dan optimal, termasuk potensi pengurangan pajak yang sah.
Manfaat:
- Mengurangi Risiko Sanksi dan Denda: Menghindari sanksi administrasi atau denda akibat kesalahan pelaporan atau ketidaktepatan dalam perhitungan pajak.
- Penyusunan yang Lebih Akurat dan Profesional: Mendapatkan hasil laporan yang lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Penghematan Waktu dan Tenaga: Perusahaan dapat fokus pada kegiatan operasional lainnya, sementara konsultasi pajak akan menangani seluruh proses pelaporan SPT.
- Transparansi dan Keamanan: Menjamin transparansi dalam pelaporan pajak dan memberikan rasa aman bagi perusahaan dari potensi audit pajak.
- Strategi Pajak yang Lebih Baik: Mendapatkan rekomendasi terkait perencanaan dan pengelolaan pajak yang dapat mengurangi beban pajak perusahaan secara legal.
OUTLINE MATERI PENDAMPINGAN (KONSULTAN) PENYUSUNAN & PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN
1. Pendahuluan
- Pengenalan SPT Tahunan Badan
- Pengertian dan tujuan SPT Tahunan Badan
- Kewajiban pelaporan SPT Tahunan bagi badan usaha
- Sanksi dan konsekuensi hukum atas ketidakpatuhan
- Pentingnya Pendampingan dalam Penyusunan SPT
- Peran konsultan pajak dalam mendampingi penyusunan SPT Tahunan
- Manfaat pendampingan bagi perusahaan
2. Pemahaman Dasar Perpajakan Badan
- Jenis Pajak yang Dikenakan pada Badan
- Pajak Penghasilan (PPh) Badan
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Lainnya yang relevan
- Konsep Dasar Perpajakan
- Pendapatan kena pajak, biaya yang dapat dikurangkan, dan tarif pajak
- Penyusunan laporan laba/rugi dan neraca untuk tujuan pajak
- Regulasi dan Kebijakan Terbaru Perpajakan
- Pembaruan peraturan dan kebijakan pajak yang berlaku
- Dampak kebijakan pajak terbaru terhadap pelaporan SPT Tahunan
3. Proses Penyusunan SPT Tahunan Badan
- Tahap Persiapan
- Pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan
- Verifikasi dan validasi data keuangan perusahaan
- Pengisian SPT Tahunan Badan
- Langkah-langkah pengisian formulir SPT Tahunan (Formulir 1771)
- Penyusunan laporan laba/rugi dan neraca
- Penyusunan Daftar Lampiran dan dokumen pendukung
- Perhitungan Pajak yang Harus Dibayar
- Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
- Penyesuaian atas penghasilan kena pajak dan biaya yang dapat dikurangkan
- Penghitungan pajak yang terutang dan pajak yang telah dibayar
4. Penerapan Aspek Perpajakan dalam Laporan Keuangan
- Penyesuaian Laporan Keuangan untuk Tujuan Pajak
- Perbedaan permanen dan sementara dalam perhitungan pajak
- Pemrosesan biaya dan pendapatan yang belum atau sudah terutang
- Pengelolaan dan Pelaporan Aset Pajak Tangguhan (Tax Deferred Assets)
- Pengaturan pajak tangguhan dan pengaruhnya terhadap kewajiban pajak
5. Strategi Pengelolaan Pajak untuk Badan Usaha
- Optimalisasi Perencanaan Pajak
- Strategi untuk pengelolaan kewajiban pajak dengan cara yang sah dan efisien
- Penggunaan Insentif Pajak
- Pemanfaatan fasilitas perpajakan yang tersedia (misalnya tax holiday, tax allowance, dll)
- Konsultasi Terkait Penghindaran Masalah Pajak
- Mengidentifikasi potensi masalah dan solusi atas permasalahan perpajakan yang dihadapi perusahaan
6. Penyelesaian Masalah dan Konsultasi Selama Proses Pelaporan
- Identifikasi dan Penyelesaian Masalah Umum dalam Pengisian SPT
- Kesalahan umum dalam penyusunan SPT dan cara menghindarinya
- Solusi atas kesalahan pengisian, dokumen yang hilang, dan data yang tidak sesuai
- Audit Pajak dan Proses Klarifikasi
- Proses audit pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Persiapan dan pendampingan menghadapi pemeriksaan pajak
7. Penyerahan dan Pengarsipan SPT Tahunan
- Prosedur Penyerahan SPT Tahunan Badan ke DJP
- Penyerahan SPT secara elektronik melalui e-filing
- Proses konfirmasi penerimaan SPT oleh DJP
- Pengarsipan SPT dan Dokumen Pendukung
- Pengarsipan SPT dan dokumen terkait untuk referensi di masa depan
- Periode penyimpanan dan kewajiban lainnya
8. Evaluasi dan Pemantauan Kewajiban Pajak Pasca Penyusunan SPT
- Pemantauan Kepatuhan Pajak
- Evaluasi terhadap kewajiban pajak yang telah dilaporkan
- Pemantauan atas potensi masalah pajak yang dapat muncul pasca pelaporan
- Tindak Lanjut Pasca Pelaporan
- Penyelesaian apabila ada ketidaksesuaian atau kesalahan pasca pelaporan
- Tindak lanjut untuk memastikan perusahaan tetap memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar
9. Penutupan dan Kesimpulan
- Ringkasan Poin Utama dalam Penyusunan SPT Tahunan
- Manfaat Pendampingan untuk Keberlanjutan Bisnis
- Pertanyaan dan Diskusi
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PENDAMPINGAN (KONSULTAN) PENYUSUNAN & PELAPORAN SPT TAHUNAN BADAN
- Pemilik atau Direktur Perusahaan
- Untuk memastikan kewajiban pajak perusahaan dipenuhi dengan benar dan tepat waktu.
- Memahami strategi pengelolaan pajak untuk efisiensi perpajakan perusahaan.
- Keuangan dan Akuntan Perusahaan
- Agar dapat menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan perpajakan.
- Memahami penyesuaian antara laporan keuangan dan laporan pajak.
- Manajer Pajak
- Untuk memperdalam pemahaman terkait peraturan perpajakan terbaru dan teknik perencanaan pajak yang efisien.
- Menangani masalah perpajakan yang mungkin timbul dalam pelaporan SPT Tahunan.
- Tim Pajak Internal Perusahaan
- Untuk mendapatkan keterampilan praktis dalam menyusun dan mengisi SPT Tahunan Badan dengan tepat.
- Membantu dalam menghadapi audit pajak dan perencanaan pajak jangka panjang.
- Konsultan Pajak Freelance
- Agar dapat meningkatkan kompetensi dalam memberikan konsultasi dan pendampingan kepada klien dalam penyusunan SPT Tahunan Badan.
- Memahami berbagai regulasi pajak dan praktik terbaik dalam pelaporan pajak badan.
- Perusahaan Start-up atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- Untuk membantu perusahaan yang baru berkembang agar dapat memahami kewajiban perpajakannya dan melaporkan pajak dengan benar.
- Memberikan dukungan untuk menghindari kesalahan dalam pelaporan dan pengelolaan pajak.
- Auditor Internal dan Eksternal
- Agar lebih memahami proses pelaporan pajak dalam kaitannya dengan audit keuangan.
- Meningkatkan kualitas audit yang mencakup aspek perpajakan dalam laporan keuangan.
- Manajer atau Kepala Divisi Legal dan Compliance
- Agar dapat mengawasi kepatuhan perpajakan dan mendampingi perusahaan dalam menghadapi potensi masalah pajak.
- Perusahaan yang Mengalami Pertumbuhan Pesat atau Restrukturisasi
- Untuk memastikan bahwa proses pelaporan pajak dilakukan dengan benar setelah perubahan struktural atau ekspansi perusahaan.
- Perusahaan yang Terkena Risiko Pemeriksaan atau Audit Pajak
- Untuk mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi audit pajak dan memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan tercatat dan dilaporkan sesuai peraturan.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Pendampingan (Konsultan) Penyusunan & Pelaporan Spt Tahunan Badan Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Laporan Keuangan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.