Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

 

PENGERTIAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

Mengikuti hukum ketenagakerjaan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) sangat penting bagi keberlanjutan hubungan kerja yang sehat antara pekerja dan pengusaha. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka menciptakan keadilan dan perlindungan bagi pekerja, serta mendukung kelangsungan usaha. Dengan mengikuti aturan yang berlaku, baik pekerja maupun pengusaha dapat menghindari potensi konflik yang merugikan kedua belah pihak. Selain itu, PPHI menjadi sarana yang efektif untuk menyelesaikan perselisihan yang muncul, melalui mekanisme yang adil dan transparan, tanpa harus melibatkan proses peradilan yang panjang. Penanganan yang tepat terhadap perselisihan akan membantu menjaga stabilitas industri, menciptakan iklim kerja yang kondusif, dan memperkuat hubungan antara pekerja dan pengusaha dalam jangka panjang.

TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

TUJUAN DAN MANFAAT HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

Tujuan Mengikuti Hukum Ketenagakerjaan dan PPHI:

  1. Melindungi Hak Pekerja: Memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, seperti upah yang layak, jam kerja, dan kondisi kerja yang aman.
  2. Menjamin Keadilan: Menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha untuk menghindari ketimpangan.
  3. Menciptakan Hubungan Kerja yang Harmonis: Menjaga hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha melalui aturan yang jelas dan adil.
  4. Menyelesaikan Perselisihan secara Efektif: Menyediakan saluran hukum yang sah untuk menyelesaikan perselisihan tanpa perlu melalui proses peradilan yang panjang.
  5. Meningkatkan Kepatuhan terhadap Regulasi: Mendorong pengusaha dan pekerja untuk patuh terhadap peraturan yang ada, sehingga menciptakan iklim kerja yang tertib.

Manfaat Mengikuti Hukum Ketenagakerjaan dan PPHI:

  1. Mencegah Konflik yang Berlarut-larut: Penyelesaian perselisihan yang jelas dan tegas membantu mencegah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
  2. Menjamin Kepastian Hukum: Memberikan kepastian bagi kedua belah pihak mengenai hak dan kewajiban mereka.
  3. Menjaga Stabilitas Industri: Dengan hubungan yang kondusif, sektor industri dapat berkembang dengan lebih stabil dan produktif.
  4. Mengurangi Risiko Hukum: Menghindari sanksi atau tindakan hukum yang merugikan dengan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
  5. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja: Dengan mengikuti hukum ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dapat lebih terjamin melalui hak-hak yang diperoleh secara sah.
  6. Menciptakan Iklim Kerja yang Produktif: Kepastian hukum dan penyelesaian perselisihan yang adil membantu menciptakan suasana kerja yang lebih produktif dan harmonis.

OUTLINE MATERI HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

1. Pendahuluan Hukum Ketenagakerjaan

  • Definisi Hukum Ketenagakerjaan
  • Tujuan dan Prinsip Hukum Ketenagakerjaan
  • Sumber Hukum Ketenagakerjaan (UU, Peraturan Pemerintah, dan Perjanjian Kerja)
  • Pentingnya Hukum Ketenagakerjaan dalam Hubungan Kerja

2. Subyek dalam Hukum Ketenagakerjaan

  • Pekerja dan Pengusaha
    • Pengertian dan Perbedaan Pekerja Formal dan Informal
    • Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha
  • Peran Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha
    • Fungsi dan Peran Serikat Pekerja
    • Peran dan Tanggung Jawab Pengusaha

3. Perjanjian Kerja

  • Jenis-jenis Perjanjian Kerja
    • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
  • Isi dan Klausul yang Ada dalam Perjanjian Kerja
  • Pengaturan Jam Kerja, Upah, dan Cuti

4. Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha

  • Hak Pekerja
    • Upah yang Layak
    • Cuti, Jaminan Kesehatan, dan Jaminan Sosial
    • Hak atas Keamanan dan Kesehatan Kerja
  • Kewajiban Pengusaha
    • Memberikan Upah yang Sesuai
    • Menjamin Kesehatan dan Keselamatan Kerja
    • Memberikan Pelatihan dan Pengembangan

5. Pengaturan Waktu Kerja dan Cuti

  • Jam Kerja, Lembur, dan Cuti Tahunan
  • Cuti Sakit, Cuti Melahirkan, dan Cuti Lainnya
  • Pembatasan Lembur dan Pembayaran Lembur

6. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)

  • Definisi dan Jenis Perselisihan Hubungan Industrial
    • Perselisihan Hak
    • Perselisihan Kepentingan
    • Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Tahapan Penyelesaian Perselisihan
    • Mediasi: Proses, Peran Mediator, dan Tujuan
    • Konsiliasi: Definisi dan Cara Kerja Konsiliasi
    • Arbitrase: Pengertian dan Peran Arbiter
  • Penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Proses Gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial
    • Putusan Pengadilan Hubungan Industrial
    • Eksekusi Putusan Pengadilan

7. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Prosedur Pemutusan Hubungan Kerja yang Sah
  • Alasan yang Dapat Diterima untuk PHK
    • PHK karena Kesalahan Pekerja
    • PHK karena Kepentingan Pengusaha
  • Hak Pekerja yang Di-PHK
    • Pesangon dan Kompensasi
    • Proses Banding dan Penyelesaian Sengketa PHK

8. Peran Pemerintah dalam Hukum Ketenagakerjaan

  • Kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan
  • Pengawasan Ketenagakerjaan
  • Peran Pengawasan dalam Menjaga Keadilan dan Kepatuhan

9. Studi Kasus dan Praktik Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Analisis Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
  • Simulasi Penyelesaian Perselisihan
  • Diskusi dan Pembelajaran dari Kasus yang Ada

10. Penutupan dan Evaluasi

  • Rekapitulasi Materi
  • Evaluasi Pemahaman tentang Hukum Ketenagakerjaan dan PPHI
  • Tanya Jawab dan Diskusi Terbuka

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PPHI)

  1. Pengusaha dan Manajer HRD (Sumber Daya Manusia)
    • Untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pengusaha serta prosedur yang sah dalam mengelola hubungan kerja dan menyelesaikan perselisihan dengan pekerja.
  2. Pekerja atau Serikat Pekerja
    • Untuk mengetahui hak-hak mereka yang dilindungi oleh hukum, serta prosedur untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan dan perselisihan di tempat kerja.
  3. Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
    • Agar dapat memberikan nasihat hukum yang akurat dan membantu dalam penyelesaian perselisihan industrial secara profesional.
  4. Pengacara atau Tim Hukum yang Mengurus Kasus Ketenagakerjaan
    • Untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan dan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial agar bisa mewakili klien dengan tepat.
  5. Pejabat Pemerintah yang Bertanggung Jawab dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
    • Untuk mengetahui tugas pengawasan, prosedur penegakan hukum ketenagakerjaan, dan bagaimana menangani laporan atau aduan yang berkaitan dengan pelanggaran hak pekerja.
  6. Mediator dan Konsiliator Hubungan Industrial
    • Agar dapat mengelola proses mediasi dan konsiliasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.
  7. Akademisi atau Peneliti di Bidang Hukum Ketenagakerjaan
    • Untuk mengembangkan penelitian dan literatur terkait hukum ketenagakerjaan serta memperdalam pengetahuan tentang praktik penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  8. Mahasiswa Hukum dan Studi Ketenagakerjaan
    • Untuk memperoleh pemahaman yang lebih aplikatif tentang hukum ketenagakerjaan dan proses penyelesaian perselisihan, serta mempersiapkan diri untuk berkarir di bidang ini.
  9. HR Manager atau Supervisor di Perusahaan Besar
    • Agar lebih terampil dalam menangani masalah ketenagakerjaan, mengelola risiko hukum, serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi di lingkungan kerja.
  10. Pihak Pengawas dan Pengelola Proyek
    • Untuk memastikan bahwa setiap proyek mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan tidak menimbulkan masalah hukum yang berkaitan dengan tenaga kerja.

PEMATERI/ TRAINER

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan Dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Pphi) Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025

Januari Februari  Maret April
16 -17 Januari 2024 13 – 14 Februari 2024 5 – 6 Maret 202 24 – 25 April 2024
Mei Juni Juli Agustus
21 – 22 Mei 2024 11 – 12 Juni 2024 16 – 17 Juli 2024 20 – 21 Agustus 2024
September Oktober  November  Desember
17 – 18 September 2024 8 – 9 Oktober 2024 12 – 13 November 2024 17 – 18 Desember 2024

Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training  selain tanggal yang sudah kami agendakan. 

 

Informasi dan Pendaftaran Training

Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

 

FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?

Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

 

Popular Articles

Everything Just Becomes So Easy

Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Most Recent Posts

  • All Post
  • Accounting
  • Administrasi
  • Advokat
  • Agribisnis
  • Agrikultur
  • Agroteknologi
  • Akademis
  • Arbitrase
  • Audit
  • Banking
  • Biologi
  • Bursa Efek
  • Business
  • Coal
  • Comertial
  • Contract
  • CPO
  • CSR
  • Cyber
  • Database
  • Design
  • Developer
  • Digital
  • Ekspedisi
  • Ekspor & Impor
  • Electrical
  • Entertinment
  • Event Organizer
  • Finance
  • Fraud
  • General Affair
  • Geologi
  • Governance
  • Hidrologi
  • Hospitality
  • HSE
  • Hukum
  • Human Resources
  • Humas
  • Industri
  • Investasi
  • Kargo
  • Karir
  • Kimia
  • Komunikasi
  • Konstruksi
  • Kreatif
  • Laboratorium
  • Leadership
  • Legal
  • Lingkungan
  • Litigasi
  • Logistic
  • Manajemen
  • Manufaktur
  • Maritim
  • Marketing
  • Maskapai
  • Mechanical
  • Media
  • Medis
  • Microsoft Office
  • Militer
  • Multimedia
  • Negotiation
  • Nirlaba
  • Obligasi
  • Oil & Gas
  • Pendidikan
  • Pensiun
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Procurement
  • Project
  • Properti
  • Psikologis
  • Public Relation
  • Public Speaking
  • Public Training
  • Purchasing
  • QHSE
  • Retail
  • Safety
  • Secretary
  • Sertifikasi
  • Sipil
  • Software
  • Sound System
  • Strategy
  • Taxes
  • Teknologi
  • Tender
  • Topografi
  • Transportasi
  • Vendor
  • Warehouse

DiklatBandung.com portal informasi training dan sertifikasi fix running di kota Bandung dan sekitarnya. 

Marketing Representative

Felish

Cindy

Company

Home

About Us

Services

Blog

Contact

Information

Schedule Training

Investment

Disclaimer

Privacy Statement

Terms of Service

© 2023 Created with DiklatBandung.com