Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

TRAINING HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

 

PENGERTIAN PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

Mengikuti hubungan industrial dan ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan adil. Hubungan industrial mencakup interaksi antara pekerja, serikat pekerja, dan pengusaha dalam rangka mewujudkan kesepakatan bersama mengenai kondisi kerja, upah, dan hak-hak lainnya. Dengan memahami regulasi ketenagakerjaan yang ada, pekerja dapat melindungi hak-haknya dan menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan mereka. Bagi pengusaha, hubungan industrial yang baik dapat meningkatkan loyalitas karyawan, menurunkan tingkat absensi, dan memperbaiki performa perusahaan. Selain itu, hubungan industrial yang sehat dapat mencegah terjadinya konflik yang berpotensi merusak reputasi dan produktivitas perusahaan. Pemerintah pun memiliki peran penting dalam mengatur dan memfasilitasi hubungan ini melalui kebijakan yang melindungi hak pekerja serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Secara keseluruhan, hubungan industrial yang efektif berkontribusi pada terciptanya kesejahteraan sosial-ekonomi dan kestabilan dunia kerja.


TUJUAN DAN MANFAAT HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

Tujuan Mengikuti Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

  1. Meningkatkan Kerjasama antara Pekerja dan Pengusaha
    Memperkuat komunikasi dan kerjasama antara pekerja dan pengusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.
  2. Menjamin Perlindungan Hak Pekerja
    Memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja seperti upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, dan kebebasan berserikat.
  3. Mencegah Konflik dan Perselisihan
    Menghindari terjadinya konflik yang dapat merugikan baik pekerja maupun pengusaha, serta mempercepat penyelesaian jika terjadi perselisihan.
  4. Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Ketenagakerjaan
    Menjamin bahwa setiap pihak mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
  5. Meningkatkan Kualitas SDM
    Mendorong terciptanya sistem kerja yang lebih efisien dan meningkatkan keterampilan serta kesejahteraan pekerja melalui pelatihan dan pengembangan.

Manfaat Mengikuti Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

  1. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Produktif
    Hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas.
  2. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
    Dengan pemahaman yang jelas tentang hak-hak ketenagakerjaan, pekerja dapat menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas yang disediakan oleh pengusaha atau negara.
  3. Meningkatkan Loyalitas dan Kepuasan Karyawan
    Hubungan yang adil dan transparan antara pekerja dan pengusaha dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan.
  4. Meminimalkan Risiko Hukum
    Pengusaha yang mengikuti aturan hubungan industrial dapat menghindari sengketa hukum yang dapat merugikan perusahaan, baik dari segi finansial maupun reputasi.
  5. Mendorong Keseimbangan Antara Kepentingan Ekonomi dan Sosial
    Mewujudkan keseimbangan antara pencapaian tujuan ekonomi perusahaan dengan perhatian terhadap kesejahteraan sosial pekerja, menciptakan hubungan kerja yang lebih seimbang.
  6. Meningkatkan Ikatan Sosial di Tempat Kerja
    Dengan adanya komunikasi dan perjanjian bersama, hubungan industrial yang sehat memperkuat ikatan sosial antara pekerja, serikat pekerja, dan pengusaha.
  7. Mendukung Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan
    Hubungan industrial yang baik dapat mendukung terciptanya stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik, berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
  8. Memperbaiki Reputasi Perusahaan
    Perusahaan yang menunjukkan kepedulian terhadap hubungan industrial yang baik akan dihargai oleh masyarakat, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya, meningkatkan reputasinya di pasar.

OUTLINE MATERI HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

I. Pendahuluan

  1. Pengertian Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
    • Definisi hubungan industrial
    • Definisi ketenagakerjaan
    • Hubungan antara hubungan industrial dan ketenagakerjaan
  2. Tujuan dan Manfaat Memahami Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
    • Tujuan untuk pekerja, pengusaha, dan pemerintah
    • Manfaat bagi semua pihak terkait
  3. Sejarah dan Perkembangan Hubungan Industrial di Indonesia
    • Sejarah hubungan industrial di Indonesia
    • Perkembangan sistem ketenagakerjaan dan regulasi terkait

II. Dasar Hukum dan Regulasi Ketenagakerjaan

  1. Peraturan Perundang-Undangan Terkait Ketenagakerjaan
    • UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 (jika masih berlaku)
    • UU Cipta Kerja dan dampaknya pada hubungan industrial
    • Peraturan Menteri terkait ketenagakerjaan (misalnya upah, jaminan sosial, jam kerja)
  2. Peran Pemerintah dalam Hubungan Industrial
    • Tugas dan fungsi pemerintah sebagai regulator
    • Peran dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif
    • Lembaga yang terkait dalam hubungan industrial (misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja)
  3. Peran Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha
    • Fungsi serikat pekerja dalam hubungan industrial
    • Peran asosiasi pengusaha dalam menjaga hubungan yang sehat dengan pekerja
    • Dialog sosial antara serikat pekerja dan pengusaha

III. Hak dan Kewajiban Pekerja dan Pengusaha

  1. Hak-Hak Pekerja
    • Upah dan kesejahteraan pekerja
    • Cuti, jaminan sosial, dan hak lainnya
    • Perlindungan terhadap PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
    • Keselamatan dan kesehatan kerja
  2. Kewajiban Pekerja
    • Kewajiban untuk bekerja sesuai dengan kontrak dan peraturan
    • Etika kerja dan tanggung jawab terhadap pekerjaan
  3. Hak dan Kewajiban Pengusaha
    • Kewajiban memberikan upah yang layak
    • Penyediaan fasilitas kerja yang aman dan nyaman
    • Perlindungan hak-hak pekerja

IV. Mekanisme Penyelesaian Perselisihan dalam Hubungan Industrial

  1. Jenis Perselisihan dalam Hubungan Industrial
    • Perselisihan hak (hak pekerja yang dilanggar)
    • Perselisihan kepentingan (negosiasi upah, kondisi kerja, dsb.)
    • Perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK)
  2. Proses Penyelesaian Perselisihan
    • Penyelesaian secara bipartit (antara pekerja dan pengusaha)
    • Penyelesaian melalui mediasi, konsiliasi, dan arbitrase
    • Peran Pengadilan Hubungan Industrial
  3. Peran Serikat Pekerja dalam Penyelesaian Perselisihan
    • Fungsi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak pekerja
    • Prosedur hukum yang dapat diambil oleh serikat pekerja

V. Peran Hubungan Industrial dalam Menciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat

  1. Pentingnya Dialog Sosial dan Komunikasi
    • Mengapa komunikasi terbuka penting dalam hubungan kerja
    • Mekanisme perundingan yang efektif
  2. Kesejahteraan Pekerja sebagai Indikator Hubungan Industrial yang Baik
    • Faktor-faktor yang memengaruhi kesejahteraan pekerja
    • Dampak hubungan industrial yang sehat terhadap produktivitas
  3. Mencegah Konflik dalam Organisasi
    • Identifikasi potensi konflik dalam hubungan kerja
    • Strategi untuk mencegah dan menangani konflik

VI. Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam Hubungan Industrial

  1. Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Pekerja
    • Definisi K3
    • Regulasi K3 yang berlaku
    • Tanggung jawab pengusaha dan pekerja dalam K3
  2. Peran Pengusaha dalam Menjamin K3 di Tempat Kerja
    • Penyediaan alat pelindung diri (APD)
    • Pemantauan dan evaluasi kondisi kerja yang aman
  3. Peran Pemerintah dalam Pengawasan K3
    • Lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan K3
    • Sanksi terhadap pelanggaran K3

VII. Isu-Isu Terkini dalam Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

  1. Pengaruh Globalisasi terhadap Hubungan Industrial
    • Dampak globalisasi terhadap kondisi kerja dan hubungan industrial
    • Peran teknologi dan otomatisasi dalam dunia kerja
  2. Fenomena Hubungan Industrial di Sektor Informal
    • Ciri-ciri pekerja sektor informal
    • Tantangan dalam menjaga hubungan industrial di sektor informal
  3. Perkembangan Terbaru dalam Kebijakan Ketenagakerjaan
    • Cipta Kerja dan kebijakan ketenagakerjaan terkini
    • Dampak kebijakan terhadap hubungan industrial dan hak-hak pekerja

VIII. Studi Kasus dan Pembahasan

  1. Studi Kasus Hubungan Industrial di Perusahaan
    • Analisis kasus nyata dalam hubungan industrial di Indonesia
    • Pembahasan mengenai penyelesaian perselisihan dalam studi kasus
  2. Diskusi tentang Isu-isu Ketenagakerjaan Terkini
    • Diskusi kelompok mengenai permasalahan hubungan industrial yang aktual
    • Pembahasan peran serikat pekerja dan pengusaha dalam mengatasi isu ketenagakerjaan

IX. Penutupan

  1. Kesimpulan dan Rangkuman Materi
    • Ringkasan pokok-pokok materi yang telah dibahas
    • Pentingnya hubungan industrial yang sehat dalam dunia kerja
  2. Saran dan Rekomendasi untuk Perbaikan Hubungan Industrial
    • Saran praktis bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam memperbaiki hubungan industrial
  3. Evaluasi dan Ujian
    • Evaluasi akhir materi melalui ujian tertulis atau tugas proyek
    • Umpan balik terhadap pemahaman peserta

PESERTA PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN KETENAGAKERJAAN

  1. Pekerja/Pegawai
    • Untuk memahami hak-hak dan kewajiban mereka di tempat kerja.
    • Agar dapat mengatasi perselisihan dengan pengusaha secara efektif.
    • Agar tahu cara memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak ketenagakerjaan mereka.
  2. Pengusaha/Manajer Perusahaan
    • Agar memahami kewajiban hukum terkait hubungan industrial dan ketenagakerjaan.
    • Untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
    • Untuk mengelola hubungan dengan pekerja dan serikat pekerja dengan lebih baik.
  3. Serikat Pekerja
    • Agar dapat memperjuangkan hak-hak pekerja secara lebih efektif.
    • Untuk mengetahui prosedur hukum dalam menyelesaikan perselisihan industrial.
    • Agar dapat bernegosiasi dengan pengusaha terkait upah, tunjangan, dan kondisi kerja lainnya.
  4. HRD (Human Resources Development)
    • Agar memahami cara menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan sesuai dengan hukum.
    • Untuk mengelola hubungan antara pekerja dan manajemen secara profesional dan harmonis.
    • Agar dapat menangani perselisihan ketenagakerjaan secara efektif.
  5. Konsultan Ketenagakerjaan
    • Untuk memperdalam pengetahuan terkait hukum dan kebijakan ketenagakerjaan.
    • Agar dapat memberikan nasihat dan solusi kepada perusahaan mengenai hubungan industrial.
    • Untuk membantu menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di perusahaan klien.
  6. Pejabat Pemerintah Terkait (Dinas Ketenagakerjaan, OJK, dll.)
    • Untuk memastikan kebijakan dan peraturan ketenagakerjaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan pasar tenaga kerja.
    • Agar dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
    • Untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan ketenagakerjaan yang adil.
  7. Mahasiswa dan Akademisi
    • Agar memiliki pemahaman mendalam mengenai teori dan praktik hubungan industrial dan ketenagakerjaan.
    • Untuk mengembangkan penelitian dan kajian lebih lanjut dalam bidang ketenagakerjaan.
  8. Advokat dan Pengacara Hukum Ketenagakerjaan
    • Agar dapat memberikan layanan hukum yang kompeten terkait masalah ketenagakerjaan.
    • Untuk memahami perubahan-perubahan terbaru dalam regulasi ketenagakerjaan.
  9. Penyedia Layanan Pelatihan dan Sertifikasi Ketenagakerjaan
    • Agar dapat meningkatkan kualitas pelatihan yang mereka tawarkan dalam bidang hubungan industrial dan ketenagakerjaan.

PEMATERI/ TRAINER

Pelatihan Hubungan Industrial Dan Ketenagakerjaan Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025

Januari Februari  Maret April
16 -17 Januari 2024 13 – 14 Februari 2024 5 – 6 Maret 202 24 – 25 April 2024
Mei Juni Juli Agustus
21 – 22 Mei 2024 11 – 12 Juni 2024 16 – 17 Juli 2024 20 – 21 Agustus 2024
September Oktober  November  Desember
17 – 18 September 2024 8 – 9 Oktober 2024 12 – 13 November 2024 17 – 18 Desember 2024

Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training  selain tanggal yang sudah kami agendakan. 

 

Informasi dan Pendaftaran Training

Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Penyelesaian Perselisihan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

 

FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?

Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

 

Popular Articles

Everything Just Becomes So Easy

Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Most Recent Posts

  • All Post
  • Accounting
  • Administrasi
  • Advokat
  • Agribisnis
  • Agrikultur
  • Agroteknologi
  • Akademis
  • Arbitrase
  • Audit
  • Banking
  • Biologi
  • Bursa Efek
  • Business
  • Coal
  • Comertial
  • CPO
  • CSR
  • Cyber
  • Database
  • Design
  • Developer
  • Digital
  • Ekspedisi
  • Ekspor & Impor
  • Electrical
  • Entertinment
  • Event Organizer
  • Finance
  • General Affair
  • Geologi
  • Hidrologi
  • Hospitality
  • HSE
  • Hukum
  • Human Resources
  • Humas
  • Industri
  • Investasi
  • Kargo
  • Karir
  • Kimia
  • Komunikasi
  • Konstruksi
  • Kreatif
  • Laboratorium
  • Leadership
  • Legal
  • Lingkungan
  • Litigasi
  • Logistic
  • Manajemen
  • Manufaktur
  • Maritim
  • Marketing
  • Maskapai
  • Mechanical
  • Medis
  • Militer
  • Multimedia
  • Negotiation
  • Nirlaba
  • Obligasi
  • Oil & Gas
  • Pendidikan
  • Pensiun
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Procurement
  • Properti
  • Psikologis
  • Public Relation
  • Public Speaking
  • Public Training
  • Purchasing
  • QHSE
  • Safety
  • Secretary
  • Sertifikasi
  • Sipil
  • Software
  • Sound System
  • Strategy
  • Taxes
  • Teknologi
  • Topografi
  • Transportasi
  • Warehouse

DiklatBandung.com portal informasi training dan sertifikasi fix running di kota Bandung dan sekitarnya. 

Marketing Representative

Felish

Cindy

Company

Home

About Us

Services

Blog

Contact

Information

Schedule Training

Investment

Disclaimer

Privacy Statement

Terms of Service

© 2023 Created with DiklatBandung.com