TRAINING TUPOKSI BIDANG EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA Training Tupoksi Ekonomi Sosial Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pedoman pembagian urusan pemerintahan, bidang ekonomi, sosial, dan budaya memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, sehingga pemahaman tupoksi aparatur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program daerah.