PELATIHAN TEKNISI K3 LISTRIK
PENGERTIAN TEKNISI K3 LISTRIK
Teknisi K3 listrik memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja yang berhubungan dengan instalasi listrik. K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang mendasari tindakan preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan. Dalam konteks teknisi K3 listrik, pengertian tersebut mencakup pemahaman mendalam tentang peralatan listrik, prosedur instalasi yang aman, dan penanganan darurat jika terjadi gangguan listrik. Pentingnya mengikuti teknisi K3 listrik terletak pada upaya pencegahan kecelakaan dan perlindungan terhadap pekerja, sehingga dapat meminimalkan risiko cedera serius atau bahkan kematian akibat kegagalan listrik. Selain itu, keberadaan teknisi K3 listrik juga mendukung produktivitas dan kelancaran operasional, karena mengurangi potensi kerusakan peralatan serta pemadaman listrik yang dapat mengganggu aktivitas pekerjaan. Dengan demikian, keterlibatan teknisi K3 listrik tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga mendukung efisiensi dan keberlanjutan dalam lingkungan kerja yang melibatkan instalasi listrik.
TUJUAN DAN MANFAAT TEKNISI K3 LISTRIK
Tujuan:
- Pencegahan Kecelakaan: Mengidentifikasi potensi risiko dan menerapkan langkah-langkah preventif untuk mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat gangguan listrik.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku, sehingga perusahaan atau individu tidak melanggar hukum terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
- Pelaksanaan Prosedur Aman: Mengetahui dan mengikuti prosedur instalasi listrik yang aman, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan peralatan keselamatan lainnya.
- Penanggulangan Darurat: Mempersiapkan diri untuk menangani situasi darurat seperti kebakaran, korsleting, atau pemadaman listrik dengan cepat dan efektif.
- Peningkatan Pengetahuan: Mengembangkan pengetahuan teknis yang mendalam tentang peralatan listrik dan perkembangan terbaru dalam bidang K3 untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan.
Manfaat:
- Keselamatan Pekerja: Mengurangi risiko kecelakaan dan cedera pekerja yang dapat terjadi akibat gangguan listrik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
- Perlindungan Aset: Mencegah kerusakan peralatan dan fasilitas listrik, sehingga menghemat biaya perawatan dan perbaikan serta memperpanjang umur peralatan.
- Peningkatan Produktivitas: Menjamin kelancaran operasional dengan mengurangi gangguan listrik, yang dapat berdampak positif pada produktivitas dan efisiensi kerja.
- Reputasi Perusahaan: Menjaga reputasi perusahaan dengan menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga memperoleh kepercayaan dari karyawan dan mitra bisnis.
- Kepuasan Pekerja: Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat dapat meningkatkan kepuasan pekerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka.
MATERI TEKNISI K3 LISTRIK
1: Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Definisi dan Konsep Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Pentingnya K3 dalam Lingkungan Kerja
- Peraturan dan Standar K3 yang Berlaku
- Peran dan Tanggung Jawab Teknisi K3 Listrik
2: Dasar-Dasar Listrik dan Instalasi Listrik
- Konsep Dasar Listrik: Arus, Tegangan, Resistansi
- Jenis-jenis Sumber Listrik
- Komponen Dasar Instalasi Listrik
- Diagram dan Rencana Instalasi Listrik
3: Peralatan Keselamatan dan Alat Pelindung Diri (APD)
- Pemahaman Terhadap Alat Pelindung Diri (APD)
- Penggunaan Helm, Kacamata, Sarung Tangan, dan Rompi Pelindung
- Perlengkapan Keselamatan untuk Pekerjaan Listrik
- Pemeriksaan dan Perawatan APD
4: Prosedur Keselamatan Instalasi dan Pemeliharaan Listrik
- Identifikasi Risiko pada Instalasi Listrik
- Proses Pengukuran dan Pengujian Listrik
- Pemeliharaan Preventif dan Perbaikan Instalasi Listrik
- Prosedur Darurat: Evakuasi dan Penanggulangan Kebakaran
5: Penanganan Darurat dan Pertolongan Pertama
- Pemahaman Terhadap Situasi Darurat pada Pekerjaan Listrik
- Tindakan Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan Listrik
- Komunikasi Darurat dan Pemanggilan Bantuan Medis
- Latihan Praktis Pertolongan Pertama
6: Aspek Etika dan Profesionalisme Teknisi K3 Listrik
- Etika Profesional dalam Pekerjaan Listrik
- Tanggung Jawab Terhadap Klien dan Lingkungan Kerja
- Komunikasi Efektif dan Kolaborasi Tim
- Pengembangan Karir dan Peningkatan Kompetensi
Evaluasi Akhir dan Sertifikasi
- Ujian Teori dan Praktik
- Penilaian Pengetahuan dan Penerapan K3 dalam Simulasi
- Pemberian Sertifikat bagi Peserta yang Lulus
PESERTA PELATIHAN TEKNISI K3 LISTRIK
- Tenaga Kerja Industri: Pekerja di sektor industri yang terlibat dalam instalasi, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan listrik.
- Teknisi Elektrik: Profesional yang secara langsung terlibat dalam pekerjaan listrik, termasuk instalasi kabel, panel listrik, dan peralatan elektrik lainnya.
- Supervisor Keselamatan: Supervisor atau manajer yang bertanggung jawab atas keselamatan kerja di lingkungan kerja yang melibatkan listrik.
- Karyawan Pemeliharaan Fasilitas: Individu yang terlibat dalam pemeliharaan dan perawatan fasilitas, termasuk sistem listrik di gedung atau pabrik.
- Mahasiswa Teknik Elektro: Mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di bidang teknik elektro atau bidang terkait yang berencana bekerja di industri listrik.
- Manajer Proyek Listrik: Manajer yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek listrik, perlu memahami aspek-aspek K3 yang terkait.
- Pemilik Usaha: Pemilik perusahaan atau pengusaha yang ingin memastikan lingkungan kerja mereka sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
- Pekerja Konstruksi: Pekerja di bidang konstruksi yang terlibat dalam instalasi sistem listrik pada proyek-proyek konstruksi.
- Petugas Darurat: Individu yang bertanggung jawab atas tindakan darurat dan evakuasi dalam situasi keadaan darurat di lingkungan kerja yang melibatkan listrik.
- Teknisi Perawatan Mekanik: Teknisi yang melakukan pemeliharaan peralatan mekanik dan elektrik, memerlukan pemahaman K3 listrik untuk melibatkan diri secara aman.
PEMATERI/ TRAINER
Training Teknisi K3 Listrik ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Teknisi K3 Listrik segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.