PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENGERTIAN PELATIHAN TEKNIK DAN METODE PENYUSUNAN HPS -OE ATAS PENGADAAN BARANG DAN JASA
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE) adalah estimasi biaya yang disusun oleh pengguna anggaran untuk pengadaan barang dan jasa. Penyusunan HPS/OE sangat penting karena berfungsi sebagai acuan dalam menilai kewajaran harga yang ditawarkan oleh penyedia barang dan jasa, serta sebagai dasar untuk menentukan besaran anggaran yang diperlukan. Mengikuti teknik dan metode penyusunan HPS/OE yang tepat memastikan estimasi biaya yang akurat dan realistis, sehingga menghindari pemborosan anggaran dan potensi kerugian negara. Selain itu, HPS/OE yang disusun dengan metode yang benar juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran oleh pemerintah. Dengan demikian, memahami dan menerapkan teknik penyusunan HPS/OE secara tepat merupakan langkah krusial dalam menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien.
Tujuan Mengikuti Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE
- Menentukan Estimasi Biaya yang Akurat
- Menghasilkan perkiraan biaya yang realistis sesuai dengan kondisi pasar.
- Mengukur Kewajaran Harga
- Menilai apakah harga yang ditawarkan penyedia barang/jasa wajar dan sesuai.
- Merencanakan Anggaran dengan Tepat
- Membantu dalam penyusunan anggaran yang lebih akurat dan efisien.
- Mencegah Pemborosan dan Penyimpangan
- Menghindari pengeluaran yang tidak perlu dan potensi kerugian negara.
- Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
- Memastikan proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat Mengikuti Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE
- Efisiensi Anggaran
- Mengoptimalkan penggunaan dana dengan estimasi biaya yang tepat.
- Meningkatkan Kepercayaan Publik
- Menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Memperkuat Kompetisi Sehat
- Mendorong persaingan yang sehat di antara penyedia barang/jasa dengan harga yang kompetitif dan wajar.
- Meminimalisir Risiko Hukum
- Mengurangi potensi permasalahan hukum akibat kesalahan dalam proses pengadaan.
- Mendukung Pengelolaan Proyek yang Lebih Baik
- Membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek dengan estimasi biaya yang jelas dan terukur.
- Peningkatan Kualitas Pengadaan
- Meningkatkan kualitas barang/jasa yang diperoleh melalui proses pengadaan yang lebih terstruktur dan terukur.
- Memastikan Kepatuhan Regulasi
- Memastikan bahwa proses pengadaan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Materi Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE atas Pengadaan Barang dan Jasa
1. Pendahuluan
- Pengertian HPS/OE
- Pentingnya HPS/OE dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Regulasi Terkait HPS/OE
2. Dasar Hukum dan Regulasi
- Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa
- Peraturan Menteri terkait HPS/OE
- Standar Akuntansi Pemerintah
3. Prinsip-prinsip Penyusunan HPS/OE
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Efisiensi dan Efektivitas
- Keadilan dan Kewajaran
4. Komponen-komponen HPS/OE
- Biaya Langsung (Material, Tenaga Kerja)
- Biaya Tidak Langsung (Overhead)
- Pajak dan Bea Masuk
- Keuntungan yang Wajar
5. Metode Penyusunan HPS/OE
- Metode Analisis Pasar
- Metode Perbandingan Harga
- Metode Biaya Plus
- Metode Harga Historis
6. Langkah-langkah Penyusunan HPS/OE
- Pengumpulan Data dan Informasi
- Analisis Kebutuhan dan Spesifikasi Teknis
- Evaluasi Harga Pasar dan Harga Terkini
- Penyusunan dan Dokumentasi HPS/OE
7. Studi Kasus dan Simulasi
- Penyusunan HPS/OE untuk Pengadaan Barang
- Penyusunan HPS/OE untuk Pengadaan Jasa
- Pembahasan Studi Kasus Nyata
8. Evaluasi dan Revisi HPS/OE
- Prosedur Evaluasi HPS/OE
- Penyesuaian dan Revisi HPS/OE
- Pengawasan dan Monitoring
9. Etika dan Profesionalisme
- Kode Etik Penyusunan HPS/OE
- Tanggung Jawab Penyusun HPS/OE
- Pencegahan Konflik Kepentingan
10. Teknologi dan Alat Bantu dalam Penyusunan HPS/OE
- Penggunaan Software Estimasi Biaya
- Alat Bantu Perbandingan Harga
- Database Harga dan Tarif
11. Tantangan dan Solusi dalam Penyusunan HPS/OE
- Tantangan dalam Pengumpulan Data
- Solusi untuk Menangani Ketidakpastian Harga
- Strategi Menghadapi Perubahan Pasar
12. Penutup dan Evaluasi Akhir
- Rangkuman Materi
- Evaluasi Pemahaman Peserta
- Diskusi dan Tanya Jawab
Referensi dan Sumber Belajar
- Buku dan Jurnal Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- Peraturan dan Regulasi Terkait
- Studi Kasus dan Artikel
Metode Pengajaran
- Ceramah
- Diskusi Kelompok
- Studi Kasus
- Simulasi dan Praktik
- Evaluasi dan Feedback
Evaluasi dan Penilaian
- Ujian Tertulis
- Penugasan Individu dan Kelompok
- Presentasi Hasil Studi Kasus
- Partisipasi dalam Diskusi dan Simulasi
Peserta Pelatihan Teknik dan Metode Penyusunan HPS/OE atas Pengadaan Barang dan Jasa
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Bertanggung jawab atas keseluruhan proses pengadaan, termasuk penetapan HPS/OE.
- Pejabat Pengadaan
- Melakukan proses pengadaan dan perlu memahami penyusunan HPS/OE untuk memastikan anggaran yang sesuai.
- Tim Pengadaan Barang/Jasa
- Melibatkan anggota yang terlibat dalam evaluasi dan penilaian harga penawaran.
- Bendahara Pengeluaran
- Mengelola anggaran dan memastikan keakuratan serta efisiensi dalam penggunaan dana pengadaan.
- Auditor Internal dan Eksternal
- Memerlukan pemahaman tentang HPS/OE untuk melakukan audit dan verifikasi anggaran pengadaan.
- Manajer Proyek
- Mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan biaya sesuai dengan HPS/OE yang telah disusun.
- Tim Verifikasi dan Validasi (Quality Assurance)
- Bertugas untuk memastikan bahwa HPS/OE yang disusun telah sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan proyek.
- Staf Keuangan dan Anggaran
- Menyusun dan mengelola anggaran pengadaan barang/jasa sehingga perlu memahami teknik penyusunan HPS/OE.
- Penyedia Barang/Jasa (Kontraktor)
- Meskipun dari sisi penyedia, mereka juga perlu memahami bagaimana HPS/OE disusun untuk menawarkan harga yang kompetitif.
- Konsultan Pengadaan
- Memberikan jasa konsultasi dalam proses pengadaan, sehingga memerlukan keahlian dalam penyusunan HPS/OE.
- Pimpinan Instansi atau Lembaga
- Perlu memahami dasar-dasar HPS/OE untuk pengawasan dan pengambilan keputusan yang tepat terkait pengadaan.
- Pengawas Proyek
- Bertugas untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam HPS/OE.
- Tim Pengendalian Internal
- Memerlukan pengetahuan tentang HPS/OE untuk mengevaluasi dan memonitor penggunaan anggaran secara efisien.
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Sektor Swasta
- Meski lebih sering terkait dengan sektor publik, pengetahuan tentang HPS/OE juga bermanfaat bagi sektor swasta yang terlibat dalam pengadaan.
- Staf Legal
- Menyusun kontrak dan dokumen hukum lainnya, sehingga perlu memahami HPS/OE untuk memastikan kesesuaian legalitas dan keuangan.
PEMATERI/ TRAINER
Training Teknik Dan Metode Penyusunan Hps -Oe Atas Pengadaan Barang Dan Jasa ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan Hps -Oe Atas Pengadaan Barang Dan Jasa segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.