Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

TRAINING TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TRAINING TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

 

PENGERTIAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Mengikuti tata cara beracara dalam perkara perselisihan hubungan industrial sangat penting untuk memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tata cara ini mengatur langkah-langkah yang harus diikuti oleh para pihak yang terlibat, baik pekerja maupun pengusaha, untuk mencapai penyelesaian yang adil dan efisien. Proses ini dimulai dengan mediasi, dilanjutkan dengan konsiliasi, dan jika diperlukan, penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Mematuhi tata cara yang ada tidak hanya menjaga keadilan, tetapi juga menghindari konflik yang lebih besar, serta memastikan bahwa hak-hak kedua belah pihak terlindungi. Dengan mengikuti prosedur yang tepat, penyelesaian sengketa dapat tercapai tanpa melanggar aturan hukum yang ada, yang pada akhirnya mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan produktif.

TRAINING TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

TUJUAN DAN MANFAAT TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Tujuan:

  1. Menjamin Proses Penyelesaian yang Adil: Memberikan kesempatan yang sama bagi kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha) untuk menyampaikan pendapat dan klaim mereka.
  2. Menyelesaikan Sengketa Secara Efisien: Menyediakan jalur hukum yang terstruktur untuk penyelesaian sengketa dengan cara yang lebih terorganisir.
  3. Menghindari Eskalasi Konflik: Mencegah konflik menjadi lebih besar atau berlarut-larut dengan memberikan jalan untuk resolusi yang lebih cepat.
  4. Mendukung Keadilan Sosial: Memastikan bahwa keputusan yang diambil adil dan seimbang, sesuai dengan hak-hak pekerja dan pengusaha.
  5. Meningkatkan Kepastian Hukum: Memberikan kejelasan mengenai prosedur hukum yang harus diikuti untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial.

Manfaat:

  1. Penyelesaian Sengketa yang Lebih Cepat: Proses yang terstruktur mempermudah penyelesaian masalah tanpa perlu berlarut-larut.
  2. Mengurangi Potensi Ketegangan: Dengan adanya proses yang jelas, pihak yang terlibat dapat lebih mudah mencapai kesepakatan tanpa menambah ketegangan.
  3. Melindungi Hak Pekerja dan Pengusaha: Menjamin bahwa hak-hak masing-masing pihak tetap terjaga dalam proses penyelesaian sengketa.
  4. Meningkatkan Hubungan Industrial yang Harmonis: Prosedur yang transparan dan adil mendorong terciptanya hubungan yang lebih baik antara pekerja dan pengusaha.
  5. Meningkatkan Kepercayaan Terhadap Sistem Hukum: Dengan tata cara yang jelas, sistem penyelesaian sengketa menjadi lebih terpercaya dan diakui oleh semua pihak.

OUTLINE MATERI TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

I. Pendahuluan

  1. Pengertian Perselisihan Hubungan Industrial
    • Definisi dan jenis perselisihan hubungan industrial
    • Faktor-faktor yang menyebabkan perselisihan hubungan industrial
  2. Tujuan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    • Menjamin keadilan bagi pekerja dan pengusaha
    • Menciptakan hubungan industrial yang harmonis
  3. Peran Tata Cara Beracara dalam Penyelesaian Sengketa

II. Dasar Hukum dan Regulasi

  1. Undang-Undang yang Mengatur Hubungan Industrial
    • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    • UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  2. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang Relevan

III. Tahapan Tata Cara Beracara Perselisihan Hubungan Industrial

  1. Tahap Penyelesaian Secara Bipartit
    • Pengertian dan tujuan penyelesaian secara bipartit
    • Prosedur mediasi dan konsiliasi di tingkat perusahaan
  2. Tahap Penyelesaian Melalui Dinas Tenaga Kerja
    • Prosedur mediasi dan konsiliasi di Dinas Tenaga Kerja
    • Tugas dan peran mediator dalam proses penyelesaian sengketa
  3. Tahap Penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial
    • Proses pengajuan perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial
    • Prosedur persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial
    • Penyelesaian melalui putusan pengadilan
  4. Tahap Pelaksanaan Putusan
    • Eksekusi putusan pengadilan
    • Hak dan kewajiban para pihak setelah putusan

IV. Prosedur Mediasi dan Konsiliasi

  1. Mediasi
    • Pengertian dan prinsip dasar mediasi
    • Langkah-langkah dalam proses mediasi
    • Peran mediator dalam mediasi
  2. Konsiliasi
    • Pengertian dan perbedaan dengan mediasi
    • Proses dan teknik konsiliasi yang efektif
    • Peran konsiliator dalam penyelesaian perselisihan

V. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

  1. Struktur dan Kompetensi Pengadilan Hubungan Industrial
    • Tugas dan kewenangan PHI
    • Perbedaan antara PHI dengan pengadilan umum
  2. Prosedur Sidang di Pengadilan Hubungan Industrial
    • Tahapan sidang: pemeriksaan awal, pemeriksaan pokok, hingga putusan
    • Hak-hak para pihak dalam persidangan
  3. Putusan Pengadilan dan Upaya Hukum Lanjutan
    • Jenis-jenis putusan: putusan sementara dan putusan akhir
    • Upaya hukum terhadap putusan PHI: banding, kasasi, dan peninjauan kembali

VI. Peran dan Tanggung Jawab Pihak yang Terlibat

  1. Pekerja dan Serikat Pekerja
    • Hak dan kewajiban pekerja dalam proses penyelesaian sengketa
    • Peran serikat pekerja dalam advokasi penyelesaian perselisihan
  2. Pengusaha dan Asosiasi Pengusaha
    • Hak dan kewajiban pengusaha dalam proses penyelesaian sengketa
    • Peran asosiasi pengusaha dalam mendukung penyelesaian sengketa
  3. Mediator dan Konsiliator
    • Kualifikasi dan peran mediator/konsiliator
    • Teknik dan keterampilan yang dibutuhkan dalam mediasi dan konsiliasi

VII. Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi

  1. Negosiasi Langsung antara Pihak
    • Teknik negosiasi yang efektif dalam hubungan industrial
    • Kelebihan dan kekurangan negosiasi langsung
  2. Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase
    • Pengertian arbitrase dalam konteks hubungan industrial
    • Prosedur dan kelebihan arbitrase dibandingkan dengan litigasi

VIII. Studi Kasus dan Praktik

  1. Studi Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
    • Contoh kasus dan analisis penyelesaian sengketa
  2. Simulasi Proses Penyelesaian Sengketa
    • Simulasi proses mediasi, konsiliasi, dan sidang di PHI

IX. Penutupan

  1. Evaluasi Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    • Tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa
    • Rekomendasi untuk peningkatan proses penyelesaian sengketa
  2. Kesimpulan dan Penerapan Praktis Tata Cara Beracara dalam Penyelesaian Sengketa

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TATA CARA BERACARA PERKARA PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

  1. Pengusaha dan Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)
    • Untuk memahami prosedur penyelesaian sengketa dan mengelola hubungan industrial yang harmonis.
  2. Pekerja dan Serikat Pekerja
    • Agar dapat memperjuangkan hak-hak mereka dalam proses penyelesaian sengketa secara adil.
  3. Mediator dan Konsiliator
    • Agar memiliki keterampilan yang diperlukan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pekerja dan pengusaha.
  4. Pengacara atau Kuasa Hukum
    • Untuk membekali diri dengan pengetahuan tentang tata cara beracara di pengadilan hubungan industrial dan prosedur hukum yang berlaku.
  5. Birokrasi dan Pejabat Dinas Tenaga Kerja
    • Agar dapat menjalankan peran sebagai fasilitator dalam mediasi dan konsiliasi di tingkat pemerintahan dengan lebih efektif.
  6. Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
    • Untuk memperdalam pengetahuan mengenai prosedur dan prinsip penyelesaian sengketa di pengadilan hubungan industrial.
  7. Asosiasi Pengusaha
    • Agar dapat memberikan bimbingan dan dukungan kepada anggota asosiasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  8. Penyuluh Ketenagakerjaan
    • Untuk memberikan informasi dan edukasi kepada pekerja dan pengusaha mengenai tata cara beracara dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial.
  9. Akademisi dan Peneliti di Bidang Ketenagakerjaan
    • Agar dapat memperdalam kajian dan penelitian terkait dengan tata cara beracara dan penyelesaian sengketa hubungan industrial.
  10. Organisasi Masyarakat Sipil atau NGO yang Fokus pada Hak Pekerja
    • Untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada pekerja dalam proses penyelesaian sengketa.

PEMATERI/ TRAINER

Pelatihan Tata Cara Beracara Perkara Perselisihan Hubungan Industrial Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025

Januari Februari  Maret April
16 -17 Januari 2024 13 – 14 Februari 2024 5 – 6 Maret 202 24 – 25 April 2024
Mei Juni Juli Agustus
21 – 22 Mei 2024 11 – 12 Juni 2024 16 – 17 Juli 2024 20 – 21 Agustus 2024
September Oktober  November  Desember
17 – 18 September 2024 8 – 9 Oktober 2024 12 – 13 November 2024 17 – 18 Desember 2024

Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training  selain tanggal yang sudah kami agendakan. 

 

Informasi dan Pendaftaran Training

Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Penyelesaian Sengketa Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

 

FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?

Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

 

Popular Articles

Everything Just Becomes So Easy

Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Most Recent Posts

  • All Post
  • Accounting
  • Administrasi
  • Advokat
  • Agribisnis
  • Agrikultur
  • Agroteknologi
  • Akademis
  • Arbitrase
  • Audit
  • Banking
  • Biologi
  • Bursa Efek
  • Business
  • Coal
  • Comertial
  • Contract
  • CPO
  • CSR
  • Cyber
  • Database
  • Design
  • Developer
  • Digital
  • Ekspedisi
  • Ekspor & Impor
  • Electrical
  • Entertinment
  • Event Organizer
  • Finance
  • Fraud
  • General Affair
  • Geologi
  • Governance
  • Hidrologi
  • Hospitality
  • HSE
  • Hukum
  • Human Resources
  • Humas
  • Industri
  • Investasi
  • Kargo
  • Karir
  • Kimia
  • Komunikasi
  • Konstruksi
  • Kreatif
  • Laboratorium
  • Leadership
  • Legal
  • Lingkungan
  • Litigasi
  • Logistic
  • Manajemen
  • Manufaktur
  • Maritim
  • Marketing
  • Maskapai
  • Mechanical
  • Media
  • Medis
  • Microsoft Office
  • Militer
  • Multimedia
  • Negotiation
  • Nirlaba
  • Obligasi
  • Oil & Gas
  • Pendidikan
  • Pensiun
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Procurement
  • Project
  • Properti
  • Psikologis
  • Public Relation
  • Public Speaking
  • Public Training
  • Purchasing
  • QHSE
  • Retail
  • Safety
  • Secretary
  • Sertifikasi
  • Sipil
  • Software
  • Sound System
  • Strategy
  • Taxes
  • Teknologi
  • Tender
  • Topografi
  • Transportasi
  • Vendor
  • Warehouse

DiklatBandung.com portal informasi training dan sertifikasi fix running di kota Bandung dan sekitarnya. 

Marketing Representative

Felish

Cindy

Company

Home

About Us

Services

Blog

Contact

Information

Schedule Training

Investment

Disclaimer

Privacy Statement

Terms of Service

© 2023 Created with DiklatBandung.com