PELATIHAN SUPERVISI KEUANGAN
PENGERTIAN SUPERVISI KEUANGAN
Supervisi keuangan merujuk pada kegiatan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas keuangan suatu entitas, baik itu perusahaan, organisasi, atau instansi pemerintah. Tujuan utama dari supervisi keuangan adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Melibatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, pencatatan transaksi keuangan, serta pelaporan keuangan. Pentingnya mengikuti supervisi keuangan terletak pada kemampuannya untuk mencegah penyelewengan dana, mengidentifikasi risiko keuangan, dan meningkatkan akuntabilitas. Dengan mengikuti supervisi keuangan, entitas dapat memastikan keberlanjutan operasional, membangun kepercayaan stakeholders, dan memenuhi kewajiban hukum. Supervisi keuangan juga berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan strategis dan meningkatkan kinerja finansial. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam proses supervisi keuangan menjadi kunci untuk mencapai tata kelola keuangan yang baik dan berkelanjutan.
TUJUAN DAN MANFAAT SUPERVISI KEUANGAN
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Supervisi Keuangan:
- Mencegah Penyelewengan Dana: Supervisi keuangan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana dengan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan secara berkala.
- Transparansi Keuangan: Menjamin transparansi dalam pengelolaan keuangan, sehingga semua transaksi dapat diidentifikasi dan diverifikasi dengan mudah.
- Peningkatan Akuntabilitas: Mengikuti supervisi keuangan membantu meningkatkan tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, baik di tingkat individu maupun organisasional.
- Kepatuhan Hukum: Menjamin bahwa semua kegiatan keuangan dilakukan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
- Identifikasi Risiko Keuangan: Supervisi keuangan membantu mengidentifikasi risiko keuangan yang mungkin dihadapi oleh entitas dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
- Meningkatkan Kinerja Finansial: Dengan mengikuti supervisi keuangan, entitas dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kinerja finansial dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.
- Memastikan Kelangsungan Operasional: Supervisi keuangan bertujuan untuk memastikan kelangsungan operasional entitas dengan memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional.
- Mendukung Pengambilan Keputusan Strategis: Data dan informasi keuangan yang diperoleh melalui supervisi membantu dalam pengambilan keputusan strategis yang lebih baik.
- Membangun Kepercayaan Stakeholders: Dengan memastikan tata kelola keuangan yang baik, supervisi keuangan membantu membangun kepercayaan stakeholders, seperti investor, kreditur, dan pihak terkait lainnya.
- Pemantauan Kesehatan Keuangan: Supervisi keuangan memberikan pemantauan terhadap kesehatan keuangan entitas, memungkinkan untuk mengidentifikasi dan menanggapi perubahan kondisi ekonomi atau pasar dengan lebih efektif.
MATERI SUPERVISI KEUANGAN
- I. Pendahuluan
- A. Pengertian Supervisi Keuangan
- B. Tujuan dan Manfaat Supervisi Keuangan
- C. Peran dan Tanggung Jawab Pihak Terlibat dalam Supervisi Keuangan
- II. Dasar Hukum dan Regulasi
- A. Landasan Hukum Supervisi Keuangan
- B. Peraturan Perundang-undangan Terkait
- C. Peran Otoritas Pengawas dan Lembaga Terkait
- III. Proses Supervisi Keuangan
- A. Perencanaan Supervisi
- 1. Penetapan Tujuan Supervisi
- 2. Identifikasi Risiko dan Fokus Supervisi
- B. Pelaksanaan Supervisi
- 1. Pengumpulan Data dan Informasi Keuangan
- 2. Analisis dan Evaluasi Keuangan
- 3. Pemeriksaan Dokumen Keuangan
- C. Pelaporan Hasil Supervisi
- 1. Penyusunan Laporan Supervisi
- 2. Komunikasi Hasil Supervisi kepada Pihak Terkait
- IV. Teknik dan Metode Supervisi Keuangan
- A. Audit Keuangan
- 1. Jenis-jenis Audit Keuangan
- 2. Proses Audit dan Pemeriksaan
- B. Analisis Rasio Keuangan
- 1. Pengertian dan Pentingnya Analisis Rasio
- 2. Interpretasi Hasil Analisis Rasio
- V. Pengendalian Internal
- A. Konsep Pengendalian Internal
- 1. Pengertian dan Tujuan Pengendalian Internal
- 2. Komponen Pengendalian Internal
- B. Evaluasi Sistem Pengendalian Internal
- VI. Penerapan Teknologi dalam Supervisi Keuangan
- A. Penggunaan Sistem Informasi Keuangan
- 1. Peran Teknologi dalam Pengelolaan Keuangan
- 2. Keamanan dan Keberlanjutan Sistem Informasi Keuangan
- VII. Studi Kasus
- A. Analisis Kasus Supervisi Keuangan
- B. Pembahasan Hasil dan Rekomendasi
- VIII. Peran Pemangku Kepentingan dalam Supervisi Keuangan
- A. Peran Manajemen
- B. Peran Auditor Internal dan Eksternal
- C. Peran Regulator dan Otoritas Pengawas
- IX. Etika dalam Supervisi Keuangan
- A. Prinsip-prinsip Etika Profesional
- B. Tantangan Etika dalam Supervisi Keuangan
- X. Evaluasi dan Penilaian Kinerja
- A. Pengukuran Keberhasilan Supervisi Keuangan
- B. Evaluasi Proses dan Rekomendasi Perbaikan
- XI. Penutup
- A. Kesimpulan
- B. Tantangan dan Perkembangan Terkini dalam Supervisi Keuangan
- C. Tindak Lanjut dan Pengembangan Keahlian
PESERTA PELATIHAN SUPERVISI KEUANGAN
- Pegawai Keuangan dan Akuntansi:
- Manajer Keuangan
- Akuntan
- Bendahara
- Pemimpin Organisasi atau Perusahaan:
- Direktur Keuangan
- CEO atau Direktur Utama
- Auditor Internal dan Eksternal:
- Auditor Internal
- Auditor Eksternal atau Konsultan Keuangan
- Pemangku Kepentingan (Stakeholders):
- Investor
- Kreditur
- Pihak yang terlibat dalam Pengambilan Keputusan Keuangan
- Pegawai Otoritas Pengawas dan Regulator:
- Petugas Pengawas Keuangan
- Pejabat Regulator
- Manajer dan Pemimpin Tim Proyek:
- Manajer Proyek yang Bertanggung Jawab atas Anggaran
- Pemimpin Tim Keuangan
- Pemimpin Departemen atau Unit Organisasi:
- Pemimpin Departemen Keuangan
- Pemimpin Unit yang Bertanggung Jawab atas Keuangan
- Pemilik Usaha atau Pengusaha:
- Pemilik Perusahaan Kecil atau Menengah
- Pengusaha yang Mengelola Keuangan Sendiri
- Mahasiswa dan Pekerja Profesional di Bidang Keuangan:
- Mahasiswa Akuntansi dan Keuangan
- Pekerja Profesional yang Ingin Meningkatkan Kompetensi Keuangan
- Semua Individu yang Terlibat dalam Pengelolaan Keuangan:
- Siapa pun yang memiliki tanggung jawab atau kepentingan dalam pengelolaan keuangan organisasi atau perusahaan.
PEMATERI/ TRAINER
Training Supervisi Keuangan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Supervisi Keuangan segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.