PELATIHAN LKS BIPARTIT
PENGERTIAN LKS BIPARTIT
LKS Bipartit (Lembaga Kerjasama Bipartit) adalah forum dialog antara pengusaha dan pekerja untuk membahas berbagai masalah ketenagakerjaan, termasuk kondisi kerja, kesejahteraan, dan hak-hak pekerja. LKS Bipartit bertujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara kedua belah pihak dengan cara yang transparan dan adil. Mengikuti LKS Bipartit sangat penting karena dapat mencegah terjadinya konflik di tempat kerja, meningkatkan komunikasi antara pekerja dan pengusaha, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, melalui LKS Bipartit, pihak pengusaha dan pekerja dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan, yang berdampak positif pada produktivitas dan keberlanjutan perusahaan. Keterlibatan dalam LKS Bipartit juga mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan.
TUJUAN DAN MANFAAT LKS BIPARTIT
Tujuan Mengikuti LKS Bipartit:
- Meningkatkan komunikasi antara pengusaha dan pekerja.
- Menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara damai dan adil.
- Membangun hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.
- Menyusun kebijakan yang menguntungkan kedua pihak (pengusaha dan pekerja).
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
- Mencegah dan menyelesaikan potensi konflik di tempat kerja.
- Mendorong perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja.
- Membantu pengusaha dan pekerja beradaptasi dengan perubahan regulasi ketenagakerjaan.
Manfaat Mengikuti LKS Bipartit:
- Terjalinnya hubungan kerja yang lebih baik dan harmonis.
- Meningkatkan produktivitas perusahaan melalui resolusi masalah yang efisien.
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kesepakatan yang adil.
- Mencegah terjadinya perselisihan yang dapat merugikan perusahaan maupun pekerja.
- Menjaga iklim kerja yang kondusif dan mengurangi turnover karyawan.
- Menjamin hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi kedua pihak.
- Meningkatkan citra perusahaan sebagai tempat kerja yang adil dan bertanggung jawab.
OUTLINE MATERI LKS BIPARTIT
- Pendahuluan LKS Bipartit
- Pengertian LKS Bipartit
- Sejarah dan latar belakang terbentuknya LKS Bipartit
- Tujuan dan prinsip dasar LKS Bipartit
- Peran dan fungsi LKS Bipartit dalam hubungan industrial
- Landasan Hukum LKS Bipartit
- Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
- Peraturan Pemerintah terkait ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang LKS Bipartit
- Kesepakatan internasional mengenai hak pekerja dan hubungan industrial
- Struktur dan Anggota LKS Bipartit
- Komposisi LKS Bipartit (pengusaha dan serikat pekerja)
- Tugas dan kewajiban masing-masing pihak
- Proses pembentukan LKS Bipartit dalam suatu perusahaan
- Pembagian peran antara pengusaha dan pekerja dalam LKS
- Proses Kerja LKS Bipartit
- Tahapan diskusi dan perundingan
- Penyusunan agenda pertemuan dan pembahasan isu
- Mekanisme pengambilan keputusan
- Peran mediator atau fasilitator dalam perundingan
- Protokol pertemuan dan dokumentasi hasil perundingan
- Isu-isu yang Dibahas dalam LKS Bipartit
- Kesejahteraan dan hak-hak pekerja (gaji, tunjangan, jaminan sosial)
- Kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
- Jam kerja dan cuti
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kompensasi
- Kondisi lingkungan kerja dan fasilitas
- Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan
- Pengembangan kompetensi dan pelatihan karyawan
- Manfaat dan Keuntungan LKS Bipartit
- Meningkatkan hubungan kerja yang harmonis
- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja
- Mengurangi potensi konflik dan perselisihan
- Menjaga kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan
- Meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan pekerja
- Membantu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif
- Tantangan dan Kendala dalam LKS Bipartit
- Perbedaan kepentingan antara pengusaha dan pekerja
- Kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak
- Ketidakseimbangan kekuatan dalam negosiasi
- Resistensi terhadap perubahan
- Solusi untuk mengatasi tantangan dalam LKS Bipartit
- Studi Kasus dan Simulasi
- Analisis kasus-kasus nyata terkait penerapan LKS Bipartit
- Diskusi tentang keberhasilan dan kegagalan dalam LKS Bipartit
- Simulasi pertemuan LKS Bipartit untuk memecahkan masalah ketenagakerjaan
- Evaluasi dan Penutupan
- Evaluasi efektivitas LKS Bipartit dalam perusahaan
- Peningkatan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam LKS
- Kesimpulan dan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan
- Penutupan dan pemberian sertifikat peserta (jika diperlukan)
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN LKS BIPARTIT
- Pengusaha atau Manajemen Perusahaan
- Pemilik atau pimpinan perusahaan
- HRD (Human Resource Development) atau manajer SDM
- Manajer atau supervisor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ketenagakerjaan
- Tim legal perusahaan yang menangani isu ketenagakerjaan
- Perwakilan Serikat Pekerja atau Buruh
- Ketua atau pengurus serikat pekerja
- Anggota serikat pekerja yang terlibat dalam perundingan atau diskusi dengan pengusaha
- Pekerja yang memiliki peran dalam organisasi ketenagakerjaan
- Pekerja dan Karyawan
- Pekerja yang berpartisipasi dalam LKS Bipartit untuk memperjuangkan hak-haknya
- Karyawan yang diangkat menjadi wakil pekerja dalam forum LKS Bipartit
- Mediator atau Fasilitator
- Pihak ketiga yang bertugas sebagai mediator dalam perundingan
- Konsultan atau praktisi hubungan industrial
- Pemerintah atau Wakil Pemerintah
- Dinas Tenaga Kerja atau perwakilan pemerintah yang terlibat dalam pengawasan ketenagakerjaan
- Auditor atau pengawas yang memeriksa kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan
- Penyuluh atau Trainer di Bidang Ketenagakerjaan
- Profesional yang mengajarkan tentang hubungan industrial dan mekanisme LKS Bipartit
- Pendidik yang bertugas memberikan pelatihan kepada pengusaha atau pekerja
- Anggota Dewan Pengawas atau Komite Ketenagakerjaan
- Anggota lembaga pengawas hubungan industrial yang bertugas memantau implementasi LKS Bipartit
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Lks Bipartit Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Sengketa Ketenagakerjaan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.