PELATIHAN LAPOR PAJAK
PENGERTIAN LAPOR PAJAK
Mengikuti lapor pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara atau badan usaha yang memperoleh penghasilan atau melakukan transaksi keuangan dalam suatu negara. Lapor pajak adalah proses pelaporan pendapatan, pengeluaran, dan kewajiban pajak kepada otoritas pajak setempat. Pentingnya mengikuti lapor pajak sangatlah besar, karena hal ini merupakan bentuk kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial kepada negara. Dengan mengikuti lapor pajak, individu atau perusahaan membantu negara dalam memperoleh pendapatan yang diperlukan untuk membiayai program-program pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Selain itu, melalui lapor pajak, transparansi keuangan dapat terjaga, sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan dan korupsi. Mengikuti lapor pajak juga memungkinkan individu atau perusahaan untuk memperoleh kepastian hukum terkait dengan status pajak mereka, sehingga dapat menghindari sanksi atau denda akibat pelanggaran peraturan pajak. Dengan demikian, mengikuti lapor pajak bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan wujud partisipasi aktif dalam pembangunan dan pemeliharaan keberlangsungan negara dan masyarakat.
TUJUAN DAN MANFAAT LAPOR PAJAK
Tujuan:
- Memenuhi kewajiban hukum: Mengikuti lapor pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang di setiap negara.
- Memastikan kepatuhan pajak: Menjadi sarana untuk memastikan bahwa individu dan perusahaan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meningkatkan transparansi keuangan: Lapor pajak membantu dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan bagi individu dan perusahaan.
- Memperoleh data keuangan yang akurat: Lapor pajak membantu pemerintah dalam memperoleh data keuangan yang akurat untuk keperluan perencanaan dan pengambilan kebijakan.
- Mendukung pembangunan negara: Pendapatan dari pajak digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
Manfaat:
- Membantu membiayai pengeluaran publik: Pendapatan pajak digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan infrastruktur.
- Meningkatkan pemerataan pembangunan: Pajak dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan mendistribusikan kembali kekayaan dari yang lebih mampu kepada yang membutuhkan.
- Memperkuat kepercayaan masyarakat: Kepatuhan dalam membayar pajak meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem perpajakan.
- Menghindari sanksi dan denda: Dengan mengikuti lapor pajak secara tepat waktu dan benar, individu dan perusahaan dapat menghindari sanksi dan denda yang mungkin diberikan oleh pihak berwenang.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi: Pajak yang dikumpulkan dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
MATERI LAPOR PAJAK
-
I. Pengenalan Pajak
- A. Definisi Pajak
- B. Fungsi dan Tujuan Pajak
- C. Jenis-jenis Pajak
-
II. Sistem Perpajakan
- A. Prinsip-prinsip Dasar Perpajakan
- B. Struktur Organisasi dan Administrasi Perpajakan
- C. Proses Pendaftaran Wajib Pajak
-
III. Kewajiban dan Hak Wajib Pajak
- A. Kewajiban Pelaporan Pajak
- B. Hak dan Perlindungan Wajib Pajak
-
IV. Jenis-jenis Laporan Pajak
- A. Laporan Pajak Penghasilan (PPh)
- B. Laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- C. Laporan Pajak Badan
-
V. Teknik Pelaporan Pajak
- A. Pengumpulan dan Pengolahan Data Keuangan
- B. Pengisian Formulir Pajak
- C. Prosedur dan Batas Waktu Pelaporan
-
VI. Pemahaman Tarif Pajak
- A. Tarif Pajak Penghasilan
- B. Tarif Pajak Pertambahan Nilai
- C. Tarif Pajak Badan
-
VII. Pemeriksaan Pajak
- A. Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak
- B. Prosedur Pemeriksaan Pajak
- C. Penyelesaian Sengketa Pajak
-
VIII. Sanksi dan Denda Pajak
- A. Jenis-jenis Sanksi Pajak
- B. Besaran Denda dan Cara Pembayarannya
- C. Upaya Hukum Terhadap Sanksi dan Denda
-
IX. Perkembangan Terkini dalam Perpajakan
- A. Reformasi Perpajakan
- B. Inovasi dan Teknologi dalam Pelaporan Pajak
- C. Isu-isu Kontemporer dalam Perpajakan
-
X. Studi Kasus dan Aplikasi
- A. Analisis Kasus Perpajakan
- B. Simulasi Pelaporan Pajak Menggunakan Software Terkini
- C. Diskusi dan Evaluasi Terhadap Kasus-kasus Pajak
Metode Pembelajaran
- Kuliah
- Diskusi Kelompok
- Studi Kasus
- Tugas Individu dan Kelompok
- Presentasi
Evaluasi
- Ujian Tengah Semester
- Tugas-tugas Mingguan
- Ujian Akhir Semester
- Kehadiran dan Partisipasi
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN LAPOR PAJAK
- Pengusaha Usaha Kecil Menengah (UKM)
- Karyawan perusahaan swasta dan BUMN
- Pengelola Usaha Mikro
- Mahasiswa jurusan Akuntansi dan Keuangan
- Profesional Keuangan (Akuntan, Konsultan Pajak, Auditor)
- Wirausaha dan Pebisnis
- Kepala Bagian Keuangan atau Akuntansi dalam organisasi
- Individu yang memiliki penghasilan tambahan (investor, freelancer)
- Staf Administrasi Perusahaan
- Pemilik Usaha Start-up
- Pengurus Organisasi Nirlaba
- Pekerja Lepas (freelancer) di berbagai bidang industri
- Pegawai Pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijakan perpajakan
- Pelaku Usaha Online (E-commerce, Dropshipping, dll.)
- Masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam tentang kewajiban perpajakan dan cara pelaporannya.
PEMATERI/ TRAINER
Training Lapor Pajakt ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Lapor Pajak segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.