TRAINING KEHUMASAN DAN PROTOKOLER SERETARIS DEWAN KOMISARIS / DEWAN PENGAWAS
PENGERTIAN TRAINING KEHUMASAN DAN PROTOKOLER SERETARIS DEWAN KOMISARIS / DEWAN PENGAWAS
Mengikuti kehumasaan dan protokoler sekretaris Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga citra dan reputasi perusahaan. Kehumasan mencakup upaya untuk menjaga komunikasi yang efektif antara Dewan Komisaris dengan pihak internal dan eksternal perusahaan, seperti media, pemangku kepentingan, serta masyarakat. Sekretaris Dewan memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang disampaikan tepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Protokoler, di sisi lain, berfungsi untuk mengatur tata cara pelaksanaan rapat dan acara resmi yang melibatkan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan terorganisir. Melalui pelaksanaan yang baik dalam kehumasaan dan protokoler, perusahaan dapat meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak yang berkepentingan.

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING KEHUMASAN DAN PROTOKOLER SERETARIS DEWAN KOMISARIS / DEWAN PENGAWAS
Tujuan Mengikuti Kehumasan dan Protokoler Sekretaris Dewan Komisaris / Dewan Pengawas:
- Menjaga komunikasi yang efektif antara Dewan Komisaris dengan pihak internal dan eksternal perusahaan.
- Meningkatkan transparansi informasi yang disampaikan kepada publik, pemangku kepentingan, dan media.
- Memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Menyusun dan mengelola agenda serta materi rapat Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas.
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan acara resmi, seperti rapat atau kegiatan protokoler, agar sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan.
- Membangun citra positif perusahaan di mata publik dan stakeholder.
Manfaat Mengikuti Kehumasan dan Protokoler Sekretaris Dewan Komisaris / Dewan Pengawas:
- Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
- Menjamin kelancaran komunikasi antara Dewan Komisaris dan berbagai pihak terkait.
- Memperkuat hubungan baik dengan media dan pemangku kepentingan lainnya.
- Menyediakan dasar yang jelas dan terstruktur dalam pelaksanaan rapat atau acara resmi.
- Membantu perusahaan untuk tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan penyampaian informasi kepada publik.
- Mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau kebingungannya dalam pelaksanaan acara dan rapat penting.
- Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan di pasar dan industri yang relevan.
OUTLINE MATERI KEHUMASAN DAN PROTOKOLER SERETARIS DEWAN KOMISARIS / DEWAN PENGAWAS
- Pendahuluan
- Pengertian Kehumasan dan Protokoler
- Peran dan Tanggung Jawab Sekretaris Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Pentingnya Kehumasan dan Protokoler dalam Organisasi
- Kehumasan dalam Konteks Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Definisi Kehumasan
- Tujuan dan Manfaat Kehumasan
- Prinsip-Prinsip Kehumasan
- Strategi Kehumasan untuk Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Komunikasi Internal dan Eksternal
- Menjaga Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
- Mengelola Media dan Publikasi
- Penyusunan Siaran Pers dan Komunikasi Lainnya
- Mengelola Krisis dalam Kehumasan
III. Protokoler dalam Rapat dan Kegiatan Resmi
- Definisi dan Tujuan Protokoler
- Tata Cara Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Proses Penyusunan Agenda Rapat
- Pengelolaan Undangan dan Daftar Hadir
- Etiket dan Tata Cara Protokoler dalam Rapat dan Acara Resmi
- Proses Penutupan dan Dokumentasi Rapat
- Pelaporan Hasil Rapat kepada Pihak Terkait
- Peran Sekretaris Dewan dalam Protokoler dan Kehumasan
- Menyusun dan Mengelola Agenda Rapat
- Menjaga Keteraturan Administrasi Protokoler
- Pengelolaan Koordinasi Antar Pihak yang Terlibat dalam Rapat dan Acara
- Menyusun Laporan Kehumasan dan Protokoler
- Mengelola Hubungan dengan Pihak Eksternal (Media, Stakeholder, dll)
- Studi Kasus dan Aplikasi Kehumasan dan Protokoler
- Studi Kasus Kehumasan dalam Perusahaan
- Studi Kasus Protokoler dalam Rapat Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Diskusi dan Analisis Solusi terhadap Masalah Kehumasan dan Protokoler
- Evaluasi dan Penutupan
- Kuis dan Ujian Praktek
- Diskusi dan Tinjauan Materi
- Kesimpulan dan Penguatan Pemahaman
- Sesi Tanya Jawab dan Klarifikasi
VII. Referensi
- Buku Teks tentang Kehumasan dan Protokoler
- Artikel dan Jurnal Terkait Kehumasan dalam Organisasi
- Panduan Protokoler dan Etiket dalam Acara Resmi
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN KEHUMASAN DAN PROTOKOLER SERETARIS DEWAN KOMISARIS / DEWAN PENGAWAS
- Sekretaris Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Bertanggung jawab atas komunikasi, administrasi, dan pengelolaan rapat serta kegiatan resmi Dewan Komisaris.
- Anggota Dewan Komisaris / Dewan Pengawas
- Membutuhkan pemahaman terkait pelaksanaan rapat, protokol acara, dan komunikasi efektif dengan pihak eksternal dan internal.
- Tim Kehumasan Perusahaan
- Membutuhkan keterampilan dalam menyampaikan informasi kepada publik, media, dan pemangku kepentingan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Manajer Komunikasi dan PR
- Perlu pemahaman mengenai hubungan dengan media dan publikasi serta pengelolaan komunikasi yang mendukung Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas.
- Tim Administrasi dan Protokoler Perusahaan
- Membutuhkan pengetahuan dalam pengelolaan acara resmi, rapat, dan tata cara pelaksanaan kegiatan Dewan Komisaris yang sesuai dengan etika protokoler.
- Pihak yang Terlibat dalam Perencanaan dan Penyusunan Agenda Rapat
- Memerlukan pelatihan untuk memastikan agenda rapat sesuai dengan kebijakan Dewan Komisaris dan dapat dilaksanakan dengan lancar.
- Pengelola Hubungan dengan Stakeholder
- Memerlukan keterampilan untuk menjaga komunikasi yang efektif dengan pemangku kepentingan serta memastikan transparansi informasi perusahaan.
- Karyawan yang Terlibat dalam Proses Laporan dan Dokumentasi
- Membutuhkan pengetahuan tentang pembuatan laporan dan dokumentasi yang berkaitan dengan rapat dan keputusan yang diambil oleh Dewan Komisaris.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Kehumasan Dan Protokoler Seretaris Dewan Komisaris / Dewan Pengawas Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 6 – 7 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Administrasi Protokoler Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.



