Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

 

PENGERTIAN TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

Mengikuti aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan di daerah tambang sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan lahan dilakukan secara adil dan sah. Hukum pertanahan memberikan landasan yang jelas mengenai kepemilikan dan pemanfaatan tanah, serta melindungi hak-hak masyarakat sekitar. Di daerah tambang, masalah kepemilikan lahan sering kali menjadi isu krusial, terutama ketika terjadi peralihan kepemilikan tanah yang tidak sesuai dengan prosedur hukum. Selain itu, kompensasi yang tepat bagi pemilik tanah yang terkena dampak tambang juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan yang dapat berujung pada konflik. Konflik pertanahan yang tidak dikelola dengan baik dapat memperburuk hubungan antara perusahaan tambang, masyarakat, dan pemerintah, serta menghambat kemajuan pembangunan. Oleh karena itu, memahami dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku sangat penting untuk menciptakan kondisi yang harmonis dan menghindari sengketa yang merugikan semua pihak.

TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

Tujuan:

  1. Melindungi Hak Kepemilikan Tanah: Menjamin hak hukum pemilik tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik individu maupun masyarakat.
  2. Mencegah Konflik Sosial: Mengurangi potensi terjadinya konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal terkait masalah tanah.
  3. Menjamin Proses Kompensasi yang Adil: Memastikan pemberian kompensasi yang sesuai bagi pemilik tanah yang terdampak kegiatan tambang.
  4. Menjaga Kepastian Hukum: Memberikan kepastian hukum dalam hal peralihan kepemilikan tanah dan penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.
  5. Meningkatkan Kepedulian Terhadap Aspek Lingkungan dan Sosial: Memastikan bahwa proyek tambang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.

Manfaat:

  1. Menghindari Sengketa Hukum: Mengurangi potensi terjadinya gugatan hukum antara pihak terkait yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.
  2. Meningkatkan Transparansi: Proses yang mengikuti aspek hukum akan lebih terbuka dan jelas, baik bagi pemilik tanah maupun perusahaan tambang.
  3. Mendorong Pembangunan yang Berkelanjutan: Memastikan kegiatan tambang berjalan dengan memperhatikan keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
  4. Menjamin Keadilan Sosial: Membantu mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak aktivitas tambang melalui kompensasi yang adil.
  5. Memperkuat Hubungan antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat: Meningkatkan kerjasama dan kepercayaan antara semua pihak dalam pengelolaan tanah di area tambang.

OUTLINE MATERI ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

I. Pendahuluan

  1. Pengantar tentang Pertanahan
    • Definisi dan ruang lingkup pertanahan.
    • Pentingnya aspek hukum pertanahan dalam pengelolaan tanah di Indonesia.
    • Hubungan antara pertanahan dan kegiatan tambang.
  2. Tujuan dan Manfaat Mengikuti Aspek Hukum Pertanahan
    • Meningkatkan pemahaman hukum pertanahan.
    • Menghindari konflik yang timbul akibat pertanahan di daerah tambang.
    • Menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan tanah.

II. Aspek Hukum Pertanahan di Indonesia

  1. Dasar Hukum Pertanahan di Indonesia
    • UUD 1945 (Pasal 33) dan landasan hukum lainnya.
    • UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
    • PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
  2. Jenis-jenis Hak Atas Tanah
    • Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan hak lainnya.
    • Hak tanah masyarakat adat dalam konteks pertanahan.
  3. Proses Hukum dalam Pengalihan Hak atas Tanah
    • Pembelian, hibah, atau pengalihan hak tanah terkait aktivitas tambang.
    • Prosedur administrasi dan pencatatan tanah.

III. Kompensasi dalam Aktivitas Tambang

  1. Konsep Kompensasi dalam Hukum Pertanahan
    • Definisi kompensasi: tujuan dan bentuk kompensasi.
    • Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran kompensasi (nilai pasar, kerugian sosial, dll.).
  2. Prosedur Kompensasi
    • Tahapan proses pemberian kompensasi: identifikasi tanah, negosiasi harga, dan pembayaran.
    • Hak-hak pemilik tanah dalam proses kompensasi.
  3. Tantangan dalam Kompensasi Tanah di Daerah Tambang
    • Ketidakjelasan status tanah: tanah adat, sengketa hak milik.
    • Isu perbedaan nilai tanah dan keadilan sosial.

IV. Konflik Pertanahan di Daerah Tambang

  1. Jenis-Jenis Konflik Pertanahan
    • Konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.
    • Konflik antara masyarakat dan pemerintah terkait pengelolaan tanah.
    • Konflik antarpihak yang berkepentingan (misalnya, pemilik tanah vs. pekerja tambang).
  2. Penyebab Konflik Pertanahan di Daerah Tambang
    • Ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
    • Kurangnya pemahaman hukum masyarakat lokal mengenai hak atas tanah.
    • Eksploitasi sumber daya alam yang tidak mempertimbangkan hak masyarakat.
  3. Studi Kasus Konflik Pertanahan di Daerah Tambang
    • Analisis beberapa contoh kasus konflik yang terjadi di daerah tambang.
    • Penyelesaian konflik dan langkah-langkah mitigasi.

V. Penyelesaian Konflik Pertanahan

  1. Alternatif Penyelesaian Sengketa Pertanahan
    • Mediasi dan fasilitasi antara pihak yang berkonflik.
    • Peran pengadilan dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.
  2. Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait
    • Tanggung jawab pemerintah dalam mengatur dan mengawasi aktivitas pertanahan.
    • Peran lembaga hukum dan lembaga pengadilan dalam menyelesaikan sengketa.
  3. Mekanisme Penyelesaian Konflik melalui Regulasi
    • Kebijakan pemerintah dalam menangani konflik pertanahan di daerah tambang.
    • Upaya peningkatan keadilan sosial dan transparansi dalam penyelesaian konflik.

VI. Studi Kasus dan Diskusi

  1. Studi Kasus Praktis
    • Pembahasan kasus-kasus nyata tentang konflik pertanahan di daerah tambang.
    • Identifikasi masalah dan solusi yang dapat diterapkan.
  2. Diskusi Kelompok
    • Analisis situasi pertanahan di daerah tambang melalui skenario kasus.
    • Diskusi mengenai pendekatan hukum dan sosial yang terbaik untuk penyelesaian konflik.

VII. Penutup

  1. Kesimpulan
    • Pentingnya memahami aspek hukum pertanahan, kompensasi, dan konflik pertanahan.
    • Peran semua pihak dalam menciptakan pengelolaan tanah yang adil dan transparan di daerah tambang.
  2. Rekomendasi dan Tindak Lanjut
    • Saran untuk penyempurnaan regulasi hukum pertanahan.
    • Langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah konflik.

PESERTA PELATIHAN ASPEK HUKUM PERTANAHAN, KOMPENSASI DAN KONFLIK PERTANAHAN DAERAH TAMBANG

  1. Pemerintah Daerah
    • Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
    • Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
    • Biro Hukum Pemerintah Daerah
  2. Perusahaan Tambang
    • Manajer dan Staf Hukum
    • Tim Pengelola Kompensasi dan Relokasi
    • Manajer CSR (Corporate Social Responsibility)
  3. Pihak yang Terlibat dalam Pengelolaan Tanah
    • Pengacara dan Konsultan Hukum Pertanahan
    • Notaris yang terlibat dalam transaksi tanah
  4. Masyarakat Lokal dan Kelompok Masyarakat Adat
    • Pemilik tanah yang terpengaruh oleh kegiatan tambang
    • Tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat adat
  5. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
    • LSM yang bergerak di bidang hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat adat
    • LSM yang fokus pada penyelesaian konflik pertanahan dan tambang
  6. Akademisi dan Peneliti
    • Dosen dan peneliti yang fokus pada bidang hukum agraria, pertanahan, dan pembangunan berkelanjutan
  7. Jurnalis dan Media Massa
    • Wartawan yang meliput isu pertanahan dan konflik tambang untuk memastikan pemberitaan yang objektif dan berbasis fakta
  8. Perencana dan Konsultan Pembangunan
    • Konsultan yang bekerja dengan perusahaan tambang untuk analisis dampak sosial dan ekonomi terkait pertanahan
  9. Penyelesaian Sengketa
    • Mediator dan fasilitator dalam penyelesaian sengketa pertanahan dan konflik di daerah tambang
  10. Investor dan Stakeholder Industri Tambang
  • Investor yang terlibat dalam proyek tambang dan perlu memahami aspek hukum terkait pertanahan dan kompensasi

PEMATERI/ TRAINER

Pelatihan Aspek Hukum Pertanahan, Kompensasi Dan Konflik Pertanahan Daerah Tambang Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025

Januari Februari  Maret April
16 -17 Januari 2024 13 – 14 Februari 2024 5 – 6 Maret 202 24 – 25 April 2024
Mei Juni Juli Agustus
21 – 22 Mei 2024 11 – 12 Juni 2024 16 – 17 Juli 2024 20 – 21 Agustus 2024
September Oktober  November  Desember
17 – 18 September 2024 8 – 9 Oktober 2024 12 – 13 November 2024 17 – 18 Desember 2024

Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training  selain tanggal yang sudah kami agendakan. 

 

Informasi dan Pendaftaran Training

Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Konflik Pertanahan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

 

FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?

Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

 

Alamat : Bedreg Rw 09/ 41 Maguwoharjo, Depok, Sleman D.I.Yogyakarta 55282

Popular Articles

Everything Just Becomes So Easy

Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Most Recent Posts

  • All Post
  • Accounting
  • Administrasi
  • Advokat
  • Agribisnis
  • Agrikultur
  • Agroteknologi
  • Akademis
  • Arbitrase
  • Audit
  • Banking
  • Biologi
  • Bursa Efek
  • Business
  • Coal
  • Comertial
  • Contract
  • CPO
  • CSR
  • Cyber
  • Database
  • Design
  • Developer
  • Digital
  • EBT
  • Ekspedisi
  • Ekspor & Impor
  • Electrical
  • Entertinment
  • Event Organizer
  • Finance
  • Fraud
  • General Affair
  • Geologi
  • Governance
  • Hidrologi
  • Hospitality
  • HSE
  • Hukum
  • Human Resources
  • Humas
  • Industri
  • Investasi
  • Kargo
  • Karir
  • Kimia
  • Komunikasi
  • Konstruksi
  • Kreatif
  • Laboratorium
  • Leadership
  • Legal
  • Lingkungan
  • Litigasi
  • Logistic
  • Manajemen
  • Manufaktur
  • Maritim
  • Marketing
  • Maskapai
  • Mechanical
  • Media
  • Medis
  • Microsoft Office
  • Militer
  • Multimedia
  • Negotiation
  • Nirlaba
  • Obligasi
  • Oil & Gas
  • Pe
  • Pendidikan
  • Pensiun
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Procurement
  • Project
  • Properti
  • Psikologis
  • Public Relation
  • Public Speaking
  • Public Training
  • Purchasing
  • QHSE
  • Quality Control
  • Retail
  • Safety
  • Secretary
  • Sertifikasi
  • Sipil
  • Software
  • Sound System
  • Strategy
  • Taxes
  • Teknologi
  • Tender
  • Topografi
  • Transportasi
  • Vendor
  • Warehouse

DiklatBandung.com portal informasi training dan sertifikasi fix running di kota Bandung dan sekitarnya. 

Marketing Representative

Listi

Eni

Company

Home

About Us

Services

Blog

Contact

Information

Schedule Training

Investment

Disclaimer

Privacy Statement

Terms of Service

© 2023 Created with DiklatBandung.com