TRAINING ASPEK HUKUM KEPAILITAN
PENGERTIAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN
Aspek hukum kepailitan merupakan suatu kerangka hukum yang mengatur proses ketika suatu perusahaan atau individu tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan mereka. Pengertian ini mencakup aturan-aturan yang memandu bagaimana penyelesaian utang, likuidasi aset, dan perlindungan terhadap kepentingan para pihak terlibat. Pentingnya mengikuti aspek hukum kepailitan tak dapat diabaikan, terutama untuk melindungi hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat, seperti kreditur, pemegang saham, dan pihak terkait lainnya. Dengan mengikuti prosedur hukum kepailitan, dapat tercipta proses yang adil dan teratur dalam menangani kegagalan keuangan. Selain itu, adanya regulasi ini juga memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial, memberikan kesempatan untuk melakukan restrukturisasi dan menghindari kehancuran total. Dengan demikian, aspek hukum kepailitan tidak hanya sebagai penyelesaian dalam situasi sulit, tetapi juga sebagai alat untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di dalam dunia bisnis.
TUJUAN DAN MANFAAT ASPEK HUKUM KEPAILITAN
Tujuan:
- Perlindungan Kreditur: Menjaga hak dan kepentingan kreditur agar mereka dapat mendapatkan pembayaran yang adil sesuai dengan prioritas hukum.
- Penghindaran Kehancuran Total: Memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan restrukturisasi keuangan dan menghindari kehancuran total.
- Penyelesaian yang Teratur: Menyediakan kerangka kerja hukum untuk menangani penyelesaian utang dan likuidasi aset secara teratur.
- Pemulihan Ekonomi: Mendorong pemulihan ekonomi dengan memberikan kesempatan bagi perusahaan yang mengalami kesulitan untuk bangkit kembali.
- Pencegahan Pemborosan Aset: Menghindari pemborosan aset dan memastikan bahwa penjualan aset dilakukan dengan cara yang sesuai dengan hukum.
Manfaat:
- Perlindungan Hukum: Memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang mengalami kesulitan finansial, mencegah tindakan hukum pribadi terhadap pemilik atau manajemen.
- Kepastian Hukum: Menyediakan kerangka kerja yang jelas dan pasti dalam menangani situasi keuangan yang sulit.
- Restrukturisasi Keuangan: Memungkinkan perusahaan untuk melakukan restrukturisasi keuangan agar dapat beroperasi secara lebih efisien.
- Pengelolaan Likuidasi: Memastikan likuidasi aset dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan hukum.
- Menghindari Tanggung Jawab Pribadi: Mencegah pemilik atau manajemen perusahaan dari tanggung jawab pribadi terhadap utang perusahaan.
MATERI ASPEK HUKUM KEPAILITAN
- I. Pendahuluan
- A. Pengenalan Aspek Hukum Kepailitan
- 1. Definisi dan Ruang Lingkup
- 2. Sejarah Perkembangan Hukum Kepailitan
- B. Pentingnya Pemahaman Aspek Hukum Kepailitan dalam Bisnis
- II. Dasar Hukum Kepailitan
- A. Undang-Undang Kepailitan Nasional
- 1. Tujuan dan Filosofi
- 2. Ruang Lingkup dan Subjek Hukum
- B. Peraturan Pelaksanaan dan Amandemen Terkait
- III. Proses Kepailitan
- A. Permohonan Kepailitan
- 1. Pihak yang Berhak Mengajukan
- 2. Persyaratan dan Prosedur Pengajuan
- B. Sidang Pengadilan Kepailitan
- 1. Persidangan dan Pengambilan Keputusan
- 2. Kewenangan Pengadilan Kepailitan
- IV. Pelaksanaan Kepailitan
- A. Kurator dan Pengurus Kepailitan
- 1. Peran dan Tanggung Jawab
- 2. Seleksi dan Penunjukan
- B. Penyelesaian Utang dan Likuidasi Aset
- 1. Prioritas Pembayaran
- 2. Penjualan Aset dan Pembagian Hasil
- V. Pemulihan dan Restrukturisasi
- A. Prosedur Restrukturisasi
- 1. Kebijakan dan Program Restrukturisasi
- 2. Pengesahan dan Implementasi Restrukturisasi
- VI. Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab
- A. Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham dan Manajemen
- B. Tanggung Jawab Pribadi dalam Kepailitan
- VII. Kasus Studi dan Diskusi
- A. Analisis Kasus-Kasus Kepailitan Terkenal
- B. Diskusi Kelompok mengenai Situasi Kepailitan Tertentu
- VIII. Evaluasi dan Penilaian
- A. Ujian Tengah Semester
- B. Tugas Individu dan Kelompok
- C. Ujian Akhir Semester
- IX. Referensi
- A. Buku dan Literatur Penting mengenai Hukum Kepailitan
- B. Kasus Hukum Kepailitan yang Signifikan
PESERTA PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN
- Pemilik Usaha/Entrepreneur:
- Mengenali tanda-tanda kesulitan finansial dalam perusahaan.
- Memahami implikasi hukum kepailitan bagi kepemilikan dan manajemen.
- Manajer Keuangan:
- Menyusun strategi keuangan untuk menghindari situasi kepailitan.
- Memahami langkah-langkah restrukturisasi keuangan.
- Pegawai Hukum/In-house Counsel:
- Mengetahui peran dan tanggung jawab dalam menghadapi proses kepailitan.
- Menguasai aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan aset dan kepentingan perusahaan.
- Kreditur dan Pemberi Pinjaman:
- Memahami hak dan tugas sebagai kreditur dalam kasus kepailitan.
- Mempelajari cara melindungi kepentingan kreditur selama proses kepailitan.
- Profesional Keuangan dan Akuntan:
- Menganalisis laporan keuangan untuk mendeteksi potensi risiko keuangan.
- Memahami bagaimana restrukturisasi dapat memengaruhi aspek keuangan perusahaan.
- Pegawai Hukum Bisnis:
- Memahami prosedur hukum kepailitan dan likuidasi.
- Menyediakan saran hukum yang diperlukan selama proses kepailitan.
- Penasihat Bisnis dan Konsultan Keuangan:
- Membantu perusahaan dalam merencanakan strategi keluar yang efektif.
- Memberikan saran terkait restrukturisasi untuk meningkatkan stabilitas finansial.
- Mahasiswa Hukum dan Bisnis:
- Mempelajari konsep-konsep dasar dan perkembangan terkini dalam hukum kepailitan.
- Menyelidiki dampak sosial dan ekonomi dari situasi kepailitan.
- Organisasi Non-Profit dan Nirlaba:
- Memahami implikasi hukum kepailitan pada organisasi non-profit.
- Menyusun strategi untuk melindungi keberlanjutan misi organisasi.
- Pejabat Penegak Hukum:
- Memahami peran dalam menegakkan hukum kepailitan.
- Mempelajari aspek penegakan hukum terkait dengan kepailitan.
PEMATERI/ TRAINER
Training Aspek Hukum Kepailitan ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Aspek Hukum Kepailitan segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.