PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PENGERTIAN PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pelatihan pelaksanaan pengadaan barang/jasa memiliki peranan vital dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan di berbagai instansi maupun perusahaan. Pengertian dari pelatihan ini adalah proses pembelajaran yang dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam tentang prosedur, regulasi, serta teknik terkait pengadaan barang/jasa. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari tahapan-tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pengumuman, evaluasi penawaran, hingga proses kontrak.
Pentingnya mengikuti pelatihan ini tidak dapat dipandang remeh. Pertama, pelatihan memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap hukum dan regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa, mengurangi risiko pelanggaran yang dapat berdampak pada sanksi hukum. Kedua, pelatihan membekali peserta dengan keterampilan teknis dan manajerial yang diperlukan untuk mengelola proses pengadaan dengan baik. Dengan demikian, instansi atau perusahaan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan pengadaan.
Selain itu, mengikuti pelatihan juga membuka peluang untuk memperluas jaringan dan berbagi praktik terbaik dengan profesional lain di bidang pengadaan. Dengan berbagi pengalaman, peserta dapat belajar dari kesalahan dan sukses orang lain, sehingga mampu mengimplementasikan strategi yang lebih efektif dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan kerjanya.
Secara keseluruhan, pelatihan pelaksanaan pengadaan barang/jasa bukan hanya sekadar kewajiban atau formalitas, tetapi merupakan investasi penting bagi pengembangan kapasitas dan peningkatan kualitas layanan atau produk yang dihasilkan. Dengan terus mengembangkan kompetensi dalam pengadaan, instansi atau perusahaan dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya, meningkatkan nilai tambah, serta memberikan kepuasan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan pelaksanaan pengadaan barang/jasa menjadi langkah yang sangat strategis dalam menghadapi dinamika dan tuntutan bisnis atau kegiatan pelayanan publik yang semakin kompleks dan berubah-ubah.
TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Tujuan Pelatihan:
- Memahami prosedur dan regulasi yang terkait dengan pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengadaan.
- Mengembangkan keterampilan teknis dan manajerial dalam melaksanakan proses pengadaan.
- Menyediakan wawasan tentang risiko dan peluang yang terkait dengan pengadaan barang/jasa.
- Memperbarui pengetahuan tentang inovasi dan perkembangan terbaru dalam bidang pengadaan.
Manfaat Pelatihan:
- Mengurangi risiko pelanggaran hukum dan regulasi dalam proses pengadaan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
- Memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga atau perusahaan yang melakukan pengadaan.
- Membuka peluang untuk berbagi praktik terbaik dan pengalaman dengan profesional lain dalam bidang pengadaan.
- Memperluas jaringan profesional dan membangun kolaborasi yang bermanfaat dalam lingkup pengadaan barang/jasa.
- Mendorong inovasi dan peningkatan kualitas layanan atau produk melalui penggunaan praktik terbaik yang dipelajari dalam pelatihan.
- Menyediakan landasan bagi profesional pengadaan untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis atau pelayanan publik.
MATERI PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
- Pendahuluan
- Pengenalan instruktur dan peserta.
- Tujuan dan manfaat pelatihan.
- Gambaran umum tentang pengadaan barang/jasa.
- Dasar Hukum dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa
- Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa.
- Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang/Jasa.
- Peraturan Pelaksanaan dan Pedoman Teknis.
III. Tahapan Proses Pengadaan Barang/Jasa
- Perencanaan pengadaan.
- Pengumuman dan proses lelang.
- Evaluasi penawaran.
- Penandatanganan kontrak.
- Pelaksanaan dan pengendalian kontrak.
- Evaluasi kinerja penyedia barang/jasa.
- Prinsip-Prinsip Transparansi, Akuntabilitas, dan Integritas
- Pentingnya transparansi dalam pengadaan barang/jasa.
- Tanggung jawab akuntabilitas dalam proses pengadaan.
- Mencegah dan mengatasi konflik kepentingan.
- Teknik Evaluasi Penawaran
- Metode evaluasi penawaran.
- Kriteria evaluasi yang relevan.
- Penilaian risiko dan keberhasilan.
- Peran Teknologi dalam Pengadaan Barang/Jasa
- Sistem e-procurement.
- Keamanan dan privasi data.
- Pemanfaatan teknologi untuk efisiensi dan transparansi.
VII. Studi Kasus dan Diskusi
- Analisis kasus nyata dalam pengadaan barang/jasa.
- Diskusi tentang tantangan dan solusi yang dihadapi.
VIII. Kesimpulan dan Evaluasi
- Rekapitulasi materi.
- Evaluasi pelatihan oleh peserta.
- Penutup dan penghargaan.
- Tindak Lanjut
- Rencana tindak lanjut setelah pelatihan.
- Sumber daya dan referensi untuk pengembangan lebih lanjut.
PESERTA PELATIHAN PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
- Pegawai Pemerintah: Termasuk pejabat pengadaan, pegawai administrasi, dan petugas pengadaan di berbagai tingkatan pemerintahan, dari tingkat lokal hingga pusat.
- Pengusaha/Perusahaan: Para pemilik bisnis atau staf yang terlibat dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa di perusahaan swasta, baik dalam skala kecil, menengah, maupun besar.
- Profesional Pengadaan: Individu yang berprofesi sebagai konsultan pengadaan, auditor pengadaan, atau penasihat hukum yang bekerja di bidang pengadaan.
- Organisasi Non-Pemerintah (NGO): Staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana dan pelaksanaan program di organisasi nirlaba yang memerlukan proses pengadaan barang/jasa.
- Mahasiswa dan Akademisi: Mahasiswa dan dosen di bidang administrasi publik, manajemen bisnis, atau bidang terkait yang ingin memperdalam pengetahuan mereka tentang pengadaan barang/jasa.
- Peserta Baru: Individu yang baru saja ditugaskan atau masuk ke dalam tim pengadaan barang/jasa dan membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang proses pengadaan.
- Pegawai Swasta: Karyawan di sektor swasta yang terlibat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari tugas mereka di departemen pengadaan atau manajemen operasional.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2024
Januari | Februari | Maret | April |
16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
Mei | Juni | Juli | Agustus |
21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
September | Oktober | November | Desember |
17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang Surya Training
A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.