TRAINING PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
PENGERTIAN PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pelatihan pelaksanaan pengadaan barang/jasa adalah proses pembelajaran yang penting untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menjalankan kegiatan pengadaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam konteks pemerintahan dan bisnis, pengadaan barang/jasa yang tepat sangat berpengaruh pada efisiensi anggaran, kualitas produk atau jasa yang diterima, serta tercapainya tujuan proyek dengan hasil yang optimal. Mengikuti pelatihan ini memungkinkan peserta untuk memahami prinsip-prinsip dasar, prosedur, serta teknik yang digunakan dalam pengadaan, seperti perencanaan, pemilihan penyedia, kontrak, dan manajemen risiko. Pelatihan ini juga membantu meminimalkan kesalahan administratif dan hukum yang dapat terjadi dalam proses pengadaan, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa sangat penting untuk menciptakan sistem pengadaan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Tujuan:
- Meningkatkan Pemahaman Regulasi: Membantu peserta memahami peraturan dan prosedur yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan Keterampilan Praktis: Mengajarkan keterampilan teknis dan administratif dalam melaksanakan pengadaan.
- Memperkenalkan Prinsip Pengadaan yang Efisien: Mengajarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa.
- Membangun Kompetensi Profesional: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pengadaan.
- Mengurangi Risiko Kesalahan Administratif: Mengurangi kesalahan yang dapat terjadi dalam proses pengadaan yang berpotensi merugikan.
Manfaat:
- Peningkatan Kualitas Pengadaan: Pengadaan barang/jasa yang lebih efisien, efektif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Menjamin proses pengadaan yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengurangi Potensi Penyimpangan: Menghindari potensi kecurangan atau penyimpangan dalam proses pengadaan.
- Mempercepat Proses Pengadaan: Proses yang lebih terstruktur dan cepat karena peserta memahami langkah-langkah yang harus diambil.
- Menjamin Kesesuaian Kebutuhan dengan Penawaran: Memastikan barang/jasa yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan.
- Meningkatkan Kepuasan Stakeholder: Meningkatkan kepercayaan dari pihak terkait, seperti penyedia barang/jasa, pemerintah, atau masyarakat.
OUTLINE MATERI PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
1. Pendahuluan
- Tujuan Pelatihan: Memahami pentingnya pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan regulasi dan prinsip efisiensi.
- Definisi Pengadaan Barang/Jasa: Pengertian, ruang lingkup, dan dasar hukum pengadaan barang/jasa.
- Tantangan dalam Pengadaan: Hambatan dan masalah yang sering terjadi dalam proses pengadaan.
2. Kerangka Hukum dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa
- Peraturan Perundang-undangan Terkait Pengadaan: UU, Perpres, dan peraturan lainnya.
- Kode Etik Pengadaan: Prinsip-prinsip pengadaan yang adil, transparan, dan akuntabel.
- Peran Lembaga Pengawasan: KPK, BPK, dan lembaga lain dalam pengawasan pengadaan.
3. Perencanaan Pengadaan
- Penyusunan Rencana Pengadaan: Menyusun rencana pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Identifikasi Kebutuhan dan Anggaran: Analisis kebutuhan dan alokasi anggaran untuk pengadaan.
- Penyusunan Spesifikasi Teknis: Cara menyusun spesifikasi barang/jasa yang jelas dan tepat.
4. Metode Pengadaan Barang/Jasa
- Penyusunan Dokumen Pengadaan: Penyusunan dokumen pengadaan (RKS, Syarat Umum, Syarat Khusus, dll).
- Metode Pemilihan Penyedia: Pengadaan langsung, lelang umum, e-purchasing, dan seleksi terbatas.
- Evaluasi Penawaran: Cara mengevaluasi penawaran dari penyedia barang/jasa.
- Penentuan Pemenang: Kriteria pemilihan pemenang pengadaan.
5. Pelaksanaan Kontrak Pengadaan
- Penyusunan dan Penandatanganan Kontrak: Prosedur dan ketentuan dalam pembuatan kontrak.
- Manajemen Kontrak: Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan kontrak.
- Perubahan dan Addendum Kontrak: Prosedur perubahan kontrak jika diperlukan.
- Penyelesaian Sengketa: Cara menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi antara penyedia dan pengguna barang/jasa.
6. Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan
- Fungsi Pengawasan dalam Pengadaan: Peran pengawasan dalam memastikan pengadaan berjalan sesuai prosedur.
- Audit Pengadaan: Cara melakukan audit untuk mengevaluasi keberhasilan dan kesesuaian pengadaan.
- Evaluasi Kinerja Penyedia: Penilaian terhadap kinerja penyedia barang/jasa dalam melaksanakan kontrak.
7. Manajemen Risiko dalam Pengadaan
- Identifikasi dan Analisis Risiko: Mengidentifikasi risiko yang dapat mempengaruhi kelancaran pengadaan.
- Strategi Pengelolaan Risiko: Langkah-langkah mitigasi risiko dalam pengadaan barang/jasa.
- Contoh Kasus Risiko dalam Pengadaan: Studi kasus mengenai potensi risiko dan cara penanganannya.
8. Praktik Terbaik dan Studi Kasus
- Praktik Terbaik dalam Pengadaan Barang/Jasa: Pembahasan kasus sukses dan kegagalan dalam pengadaan.
- Studi Kasus Pengadaan: Analisis kasus nyata yang relevan untuk memahami penerapan teori dalam praktik.
9. Evaluasi dan Penutupan
- Evaluasi Pelatihan: Ujian atau evaluasi untuk mengukur pemahaman peserta.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif untuk membahas permasalahan yang dihadapi peserta.
- Penutupan dan Sertifikat: Penyerahan sertifikat kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan.
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PELATIHAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
- Pejabat Pengadaan: Individu yang bertanggung jawab langsung dalam proses pengadaan barang/jasa di suatu instansi atau perusahaan.
- Manajer Proyek: Pihak yang mengelola proyek yang membutuhkan pengadaan barang/jasa sebagai bagian dari pelaksanaan proyek tersebut.
- Staf Administrasi Pengadaan: Pegawai yang terlibat dalam administrasi dan dokumentasi proses pengadaan.
- Auditor dan Pengawas Internal: Pihak yang melakukan pengawasan dan audit terhadap proses pengadaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Penyedia Barang/Jasa: Perusahaan atau individu yang menawarkan produk atau layanan yang diperlukan dalam pengadaan dan perlu memahami prosedur yang benar.
- Pimpinan Instansi atau Perusahaan: Pemimpin yang membutuhkan pemahaman tentang pengadaan barang/jasa untuk memastikan keberhasilan dan efisiensi organisasi.
- Legal dan Tim Hukum: Tim yang menangani aspek hukum dalam pengadaan, seperti kontrak dan penyelesaian sengketa.
- Penyelenggara Pengadaan E-Procurement: Pihak yang mengelola sistem pengadaan berbasis elektronik yang memerlukan pemahaman tentang implementasi dan pengelolaan pengadaan secara digital.
- Tim Perencanaan dan Anggaran: Pihak yang terlibat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan barang/jasa.
- Stakeholder yang Terkait: Pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam keputusan dan pengawasan pengadaan, seperti lembaga pengawasan, masyarakat, atau lembaga donor.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2026
| Januari | Februari | Maret | April |
| 6 – 7 Januari 2026 | 13 – 14 Februari 2026 | 5 – 6 Maret 2026 | 24 – 25 April 2026 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2026 | 11 – 12 Juni 2026 | 16 – 17 Juli 2026 | 20 – 21 Agustus 2026 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2026 | 12 – 13 November 2026 | 17 – 18 Desember 2026 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Kontrak Pengadaan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.



