Offcanvas

When Should We Call You?

Edit Template

TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

 

PENGERTIAN TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

Mengikuti Kupas Tuntas Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan adalah hal yang sangat penting bagi perusahaan yang terlibat dalam transaksi antar perusahaan, baik di dalam negeri maupun lintas negara. Transfer pricing merujuk pada harga yang ditetapkan untuk transaksi barang, jasa, atau aset yang dipindahkan antara entitas yang terafiliasi. Pemahaman yang mendalam tentang transfer pricing sangat penting karena dapat mempengaruhi penghitungan pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. Jika tidak diatur dengan benar, perusahaan dapat terjerat masalah pajak, seperti potensi pengenaan denda atau penalti, serta risiko audit pajak yang lebih intens. Dalam SPT PPh Badan, penerapan transfer pricing yang tepat memastikan bahwa pajak yang dibayar adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan negara. Oleh karena itu, mengikuti Kupas Tuntas Transfer Pricing akan membantu perusahaan dalam mematuhi peraturan pajak dan menghindari konsekuensi hukum yang merugikan.

TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

Tujuan:

  1. Memahami Peraturan Transfer Pricing
    Mengetahui ketentuan peraturan perpajakan terkait transfer pricing yang berlaku di Indonesia dan internasional.
  2. Menghindari Risiko Penghindaran Pajak
    Menjamin bahwa transaksi antar perusahaan terafiliasi dilakukan dengan harga wajar, menghindari praktik penghindaran pajak.
  3. Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan Pajak
    Memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan menghindari potensi sanksi atau denda.
  4. Meningkatkan Transparansi Laporan Pajak
    Meningkatkan akurasi dan transparansi dalam laporan pajak yang disampaikan kepada otoritas pajak.
  5. Menyusun Dokumen Transfer Pricing yang Tepat
    Menyusun dokumen transfer pricing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan pajak.

Manfaat:

  1. Mengurangi Risiko Pemeriksaan Pajak
    Dengan mengikuti panduan transfer pricing yang tepat, perusahaan dapat meminimalkan kemungkinan diperiksa oleh otoritas pajak.
  2. Menjamin Kewajaran Harga Transaksi
    Mengatur harga transaksi antar perusahaan secara wajar, sesuai dengan prinsip arm’s length, sehingga terhindar dari potensi manipulasi harga.
  3. Mengoptimalkan Pengelolaan Pajak
    Dengan mematuhi ketentuan transfer pricing, perusahaan dapat mengoptimalkan kewajiban pajaknya, menghindari pemborosan biaya atau denda pajak.
  4. Meningkatkan Reputasi Perusahaan
    Kepatuhan yang baik terhadap transfer pricing dapat meningkatkan reputasi perusahaan sebagai entitas yang bertanggung jawab dalam hal pajak.
  5. Mencegah Sanksi dan Penalti Pajak
    Kepatuhan yang konsisten terhadap aturan transfer pricing mengurangi risiko perusahaan dikenai sanksi atau penalti pajak yang dapat merugikan.
  6. Memudahkan Proses Audit Pajak
    Dengan dokumentasi dan penerapan transfer pricing yang tepat, perusahaan akan lebih siap dalam menghadapi audit pajak, sehingga proses tersebut menjadi lebih lancar dan tidak menimbulkan masalah.

OUTLINE MATERI KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

I. Pendahuluan

  1. Pengertian Transfer Pricing
    • Definisi transfer pricing
    • Peran dan tujuan transfer pricing dalam transaksi antar perusahaan
    • Prinsip dasar transfer pricing: arm’s length principle
  2. Pentingnya Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
    • Dampak terhadap kewajiban perpajakan perusahaan
    • Hubungan antara transfer pricing dan penghindaran pajak
    • Peran transfer pricing dalam memastikan kepatuhan pajak

II. Regulasi Transfer Pricing

  1. Peraturan Perpajakan yang Mengatur Transfer Pricing
    • Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Badan
    • Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-22/PJ/2013 tentang Pedoman Umum Penetapan Harga Transfer
    • OECD Transfer Pricing Guidelines dan Implementasinya
    • Aturan transfer pricing di Indonesia (kewajiban dokumentasi dan pelaporan)
  2. Prinsip Arm’s Length
    • Penjelasan dan penerapan prinsip arm’s length dalam transaksi antar perusahaan
    • Kasus dan contoh penerapan prinsip arm’s length

III. Metode Penetapan Harga Transfer

  1. Metode yang Diakui dalam Transfer Pricing
    • Comparable Uncontrolled Price (CUP)
    • Resale Price Method (RPM)
    • Cost Plus Method (CPM)
    • Transactional Net Margin Method (TNMM)
    • Profit Split Method (PSM)
  2. Pemilihan Metode yang Tepat
    • Kriteria pemilihan metode
    • Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode yang sesuai

IV. Dokumentasi Transfer Pricing

  1. Pentingnya Dokumentasi Transfer Pricing
    • Tujuan dokumentasi: Bukti kepatuhan dan dasar penetapan harga transfer
    • Penyusunan dokumen transfer pricing yang sesuai dengan peraturan
  2. Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan
    • Master file, Local file, dan Country-by-Country Report (CbCR)
    • Informasi yang perlu dicantumkan dalam dokumen transfer pricing
  3. Format dan Standar Dokumentasi
    • Panduan format dan isi dokumentasi yang sesuai standar
    • Penyusunan laporan yang jelas dan terstruktur untuk otoritas pajak

V. Penerapan Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan

  1. Pelaporan Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
    • Penyusunan SPT PPh Badan dengan memperhitungkan transfer pricing
    • Pengisian kolom yang berkaitan dengan transaksi antar perusahaan dalam SPT
  2. Analisis Laporan Keuangan dan Hubungannya dengan Transfer Pricing
    • Hubungan antara laporan keuangan dan kewajiban perpajakan terkait harga transfer
    • Pengaruh transfer pricing terhadap perhitungan pajak terutang

VI. Audit Pajak dan Pemeriksaan Transfer Pricing

  1. Proses Pemeriksaan Transfer Pricing oleh Direktorat Jenderal Pajak
    • Prosedur audit pajak dan pemeriksaan transfer pricing
    • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam menghadapi audit transfer pricing
  2. Persiapan Menghadapi Audit Transfer Pricing
    • Menyiapkan dokumen dan informasi yang diperlukan
    • Strategi komunikasi dengan auditor pajak

VII. Risiko dan Konsekuensi Hukum dalam Transfer Pricing

  1. Risiko Terhadap Penghindaran Pajak
    • Penghindaran pajak dan manipulasi harga transfer
    • Sanksi dan penalti pajak terkait transfer pricing yang tidak sesuai
  2. Penyelesaian Sengketa Transfer Pricing
    • Mekanisme penyelesaian sengketa perpajakan terkait transfer pricing
    • Penyelesaian melalui forum internasional (Mutual Agreement Procedure – MAP)

VIII. Studi Kasus dan Praktik Terbaik

  1. Studi Kasus Penerapan Transfer Pricing
    • Kasus nyata penerapan transfer pricing dalam perusahaan domestik dan multinasional
    • Diskusi mengenai solusi dan alternatif metode transfer pricing yang diterapkan
  2. Praktik Terbaik dalam Menyusun Transfer Pricing
    • Best practices dalam mengelola transfer pricing untuk meminimalkan risiko pajak
    • Peran konsultan pajak dalam membantu perusahaan

IX. Kesimpulan dan Rekomendasi

  1. Kesimpulan Mengenai Transfer Pricing dalam SPT PPh Badan
    • Pentingnya pemahaman dan penerapan yang benar mengenai transfer pricing
  2. Rekomendasi untuk Perusahaan dalam Mengelola Transfer Pricing
    • Langkah-langkah yang harus dilakukan perusahaan untuk mematuhi peraturan perpajakan

X. Tanya Jawab dan Diskusi

  • Sesi tanya jawab untuk mendalami lebih lanjut isu yang dihadapi peserta
  • Diskusi terkait masalah transfer pricing yang umum dihadapi perusahaan

PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN KUPAS TUNTAS TRANSFER PRICING DALAM SPT PPH BADAN

  1. Tim Pajak Perusahaan
    • Anggota tim yang bertanggung jawab untuk menyusun dan melaporkan SPT PPh Badan serta mengelola kewajiban perpajakan terkait transfer pricing.
  2. Manajer Keuangan dan Akuntansi
    • Profesional yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dan perencanaan pajak, serta yang mengelola transaksi antar perusahaan.
  3. Direktur Keuangan dan Pajak
    • Pimpinan yang memimpin strategi pengelolaan pajak perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terkait transfer pricing.
  4. Konsultan Pajak dan Akuntansi
    • Profesional yang memberikan nasihat kepada klien mengenai peraturan pajak, perencanaan pajak, dan audit pajak yang melibatkan transfer pricing.
  5. Staf Internal Audit
    • Staf yang terlibat dalam pemeriksaan internal yang mencakup analisis transaksi antar perusahaan dan kebijakan transfer pricing.
  6. Tim Pengendalian Internal
    • Tim yang mengawasi dan mengendalikan kebijakan perusahaan terkait pengaturan harga transfer agar sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  7. Manajer Operasional di Perusahaan Multinasional
    • Pihak yang mengelola transaksi antar cabang atau anak perusahaan yang terafiliasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
  8. Pengelola Risiko dan Kepatuhan Perusahaan
    • Pihak yang bertanggung jawab atas manajemen risiko pajak dan kepatuhan terhadap peraturan pajak yang berlaku.
  9. Tim Hukum Perusahaan
    • Pengacara atau konsultan hukum yang menangani permasalahan hukum terkait transfer pricing dan perpajakan.
  10. Pihak yang Mengelola Laporan Keuangan Lintas Negara
    • Profesional yang terlibat dalam pengelolaan laporan keuangan dan pajak perusahaan yang memiliki transaksi internasional.
  11. Tim Riset dan Pengembangan (R&D) Perusahaan
    • Tim yang dapat terlibat dalam penentuan harga transfer untuk produk baru atau inovasi yang melibatkan nilai tambah dalam transaksi antar perusahaan.
  12. Akuntan Publik dan Auditor Eksternal
    • Akuntan atau auditor yang memeriksa kepatuhan pajak dan laporan keuangan perusahaan, termasuk penerapan transfer pricing yang sesuai.
  13. Pejabat Pajak Pemerintah
    • Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak atau instansi pemerintahan yang terlibat dalam pengawasan dan audit perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan transfer pricing.
  14. Pihak yang Terlibat dalam Penyusunan Laporan Tahunan Perusahaan
    • Profesional yang terlibat dalam penyusunan laporan tahunan yang mencakup aspek perpajakan dan transfer pricing yang relevan.
  15. Pejabat Pengelola Laporan Pajak Internasional
    • Pihak yang menangani laporan pajak untuk perusahaan dengan entitas internasional dan transaksi lintas negara yang melibatkan peraturan transfer pricing.

PEMATERI/ TRAINER

Pelatihan Kupas Tuntas Transfer Pricing Dalam Spt Pph Badan Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.

JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2026

Januari Februari  Maret April
6 – 7 Januari 2026 13 – 14 Februari 2026 5 – 6 Maret 2026 24 – 25 April 2026
Mei Juni Juli Agustus
21 – 22 Mei 2026 11 – 12 Juni 2026 16 – 17 Juli 2026 20 – 21 Agustus 2026
September Oktober  November  Desember
17 – 18 September 2024 8 – 9 Oktober 2026 12 – 13 November 2026 17 – 18 Desember 2026

Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training  selain tanggal yang sudah kami agendakan. 

 

Informasi dan Pendaftaran Training

Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Analisis Laporan Keuangan Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami

Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com

 

FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?

Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta

A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.

 

Alamat : Bedreg Rw 09/ 41 Maguwoharjo, Depok, Sleman D.I.Yogyakarta 55282

Popular Articles

Everything Just Becomes So Easy

Lorem Ipsum is simply dumy text of the printing typesetting industry lorem ipsum.

Most Recent Posts

  • All Post
  • Accounting
  • Administrasi
  • Advokat
  • Agribisnis
  • Agrikultur
  • Agroteknologi
  • Air
  • Akademis
  • Akuntansi
  • Akuntasi
  • Akutansi
  • Analisis
  • Animasi
  • Aplikasi
  • Arbitrase
  • Arsitektur
  • Aset
  • Asuransi
  • Audit
  • Auditor
  • Baja
  • Banking
  • Barang & Jasa
  • Biologi
  • Budaya
  • Bursa Efek
  • Business
  • Coal
  • Comertial
  • Contract
  • Costomer Service
  • CPO
  • CRM
  • CSR
  • Cyber
  • Database
  • Design
  • Developer
  • Digital
  • Distribusi
  • Dokumen
  • Dokumenn
  • Dokumentasi
  • Drafting
  • Driving
  • Drone
  • EBT
  • Ecommerce
  • Ekonomi
  • Ekspedisi
  • Ekspor & Impor
  • Electrical
  • Emosi
  • Energi
  • Engineering
  • Entertinment
  • Evakuasi
  • Evaluasi
  • Event Organizer
  • Fasilitas
  • Finance
  • Fotografi
  • Fraud
  • Game
  • Gedung
  • General Affair
  • Geologi
  • Geoteknik
  • Governance
  • Herbal
  • Hidrologi
  • Hidroponik
  • Hospitality
  • Housekeeping
  • HSE
  • Hukum
  • Human Resources
  • Humas
  • Iklan
  • Industri
  • Informasi
  • Infrastruktur
  • Inovasi
  • Interview
  • Investasi
  • Investigasi
  • Investor
  • IT
  • Jaringan
  • k3
  • Kargo
  • Karir
  • Karya Tulis
  • Keamanan
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Kerja
  • Kelistrikan
  • Kendaraan
  • Kesehatan
  • Kesehatan Mental
  • Keseimbangan Tubuh
  • Keselamatan Kerja
  • Ketenagakerjaan
  • Kimia
  • Kinerja
  • Kompensasi
  • Komunikasi
  • Konflik
  • Konstruksi
  • Kontrak
  • Korosi
  • Kreatif
  • Kredit
  • Laboratorium
  • Lalu Lintas
  • Layanan
  • Leadership
  • Legal
  • Limbah
  • Lingkungan
  • Listrik
  • Litigasi
  • Logam
  • Logistic
  • Logistik
  • Manajemen
  • Manufaktur
  • Maritim
  • Marketing
  • Maskapai
  • Masyarakat
  • Mechanical
  • Media
  • Media Sosial
  • Medis
  • Mesin
  • Microsoft Office
  • Militer
  • Mindset Growth
  • Motivasi
  • Multimedia
  • Negotiation
  • Nirlaba
  • Obat Tradisional
  • Obligasi
  • Oil & Gas
  • Olahraga
  • Operasional
  • Organik
  • Organisasi
  • Pajak
  • Pe
  • Pelayaran
  • Pembangunan
  • Pemeliharaan
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pemetaan
  • Penambangan
  • Pendidikan
  • Pengadaan
  • Penganggaran
  • Pengawasan
  • Pengeboran
  • Pengembangan Diri
  • Pengemudi
  • Penggajian
  • Pengukuran
  • Pensiun
  • Pensiunan
  • Penyusunan
  • Peralatan Kerja
  • Perangakat Lunak
  • Perawatan
  • Perdagangan
  • Perencanaan
  • Perhotelan
  • Perkebunan
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Piutang
  • Procurement
  • Produk
  • Produksi
  • Project
  • Properti
  • Proyek
  • Psikologis
  • Public Relation
  • Public Speaking
  • Public Training
  • Purchasing
  • QHSE
  • Quality Control
  • Retail
  • Risiko
  • Safety
  • Sales
  • SDM
  • Secretary
  • Seni
  • Sertifikasi
  • Sipil
  • Software
  • Sosial
  • Sound System
  • Strategy
  • Sumber Daya
  • Supervisor
  • Tambang
  • Tata Kelola
  • Taxes
  • Teknik
  • Teknis
  • Teknologi
  • Tembaga
  • Tender
  • Topografi
  • Transaksi
  • Transportasi
  • Vendor
  • Visual
  • waralaba
  • Warehouse

DiklatBandung.com portal informasi training dan sertifikasi fix running di kota Bandung dan sekitarnya. 

Marketing Representative

Shinta

Surya Training Indonesia

Company

Home

About Us

Services

Blog

Contact

Information

Schedule Training

Investment

Disclaimer

Privacy Statement

Terms of Service

© 2023 Created with DiklatBandung.com