TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 DAN NON B3
PENGERTIAN TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 DAN NON B3
Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan non-B3 sangat penting untuk menjaga kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Limbah B3 mengandung bahan yang berpotensi menyebabkan kerusakan pada ekosistem, meracuni manusia, atau mengganggu proses alam jika tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, pengelolaan limbah B3 harus mengikuti prosedur yang ketat, seperti pemilahan, penyimpanan, pengangkutan, dan pengolahan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, meskipun limbah non-B3 umumnya tidak berbahaya, penanganannya tetap penting untuk mencegah penumpukan sampah dan dampak buruk lainnya terhadap lingkungan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat serta sektor industri dalam mengikuti penanganan limbah dengan baik sangat diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan yang dapat berdampak buruk pada kualitas hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

TUJUAN DAN MANFAAT TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3 DAN NON B3
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Penanganan Limbah B3 dan Non-B3
- Melindungi Kesehatan Manusia
Penanganan limbah B3 yang tepat mengurangi risiko terpapar bahan berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan. - Menjaga Kelestarian Lingkungan
Dengan mengelola limbah dengan baik, dampak negatif terhadap tanah, air, dan udara dapat diminimalkan, menjaga keseimbangan ekosistem. - Mencegah Pencemaran
Penanganan limbah yang benar mencegah pencemaran lingkungan yang dapat merusak habitat alami dan mengancam kehidupan biota. - Meningkatkan Kesadaran Lingkungan
Mengikuti prosedur pengelolaan limbah yang baik membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian alam. - Mematuhi Peraturan yang Berlaku
Mengelola limbah sesuai dengan regulasi hukum yang ada memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan pemerintah. - Meningkatkan Citra Perusahaan atau Industri
Perusahaan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah akan mendapatkan citra positif di mata publik dan dapat menarik pelanggan yang peduli dengan keberlanjutan. - Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Sumber Daya
Mengolah dan mendaur ulang limbah B3 atau non-B3 dapat mengurangi kebutuhan bahan baku baru dan memanfaatkan limbah sebagai sumber daya kembali. - Mengurangi Biaya Pengolahan Limbah
Dengan pengelolaan yang tepat, biaya pengelolaan limbah dapat ditekan melalui daur ulang atau pemanfaatan limbah sebagai bahan baku. - Mencegah Kerusakan Infrastruktur
Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik bisa merusak infrastruktur seperti saluran air, tanah, dan bangunan, sehingga pengelolaan yang baik dapat menghindari kerusakan tersebut. - Melindungi Keanekaragaman Hayati
Dengan mengelola limbah dengan benar, kita melindungi habitat alami dan spesies yang bergantung pada ekosistem yang sehat.
OUTLINE MATERI PENANGANAN LIMBAH B3 DAN NON B3
- Pendahuluan
- A. Pengertian Limbah
- Definisi limbah
- Jenis-jenis limbah: Limbah B3 dan Non-B3
- B. Pentingnya Penanganan Limbah
- Dampak limbah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan
- Peraturan pemerintah mengenai pengelolaan limbah
- Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
- A. Pengertian Limbah B3
- Kriteria limbah B3
- Contoh limbah B3 (limbah industri, limbah rumah sakit, limbah elektronik, dll.)
- B. Karakteristik Limbah B3
- Bahan beracun dan berbahaya
- Bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan
- C. Pengelolaan Limbah B3
- Pemilahan dan pengumpulan limbah B3
- Penyimpanan limbah B3
- Pengangkutan limbah B3
- Pengolahan dan pembuangan limbah B3
- D. Peraturan dan Regulasi Pengelolaan Limbah B3
- Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Standar pengelolaan limbah B3
III. Limbah Non-B3
- A. Pengertian Limbah Non-B3
- Ciri-ciri limbah non-B3
- Contoh limbah non-B3 (limbah rumah tangga, sampah organik, sampah plastik, dll.)
- B. Pengelolaan Limbah Non-B3
- Pemilahan limbah non-B3
- Pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang
- Pengumpulan dan penyimpanan sementara
- C. Teknologi Pengelolaan Limbah Non-B3
- Komposting (untuk sampah organik)
- Daur ulang (untuk sampah plastik, kertas, logam, dll.)
- Pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan (misalnya incineration, pengomposan)
- Perbandingan Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3
- A. Aspek Kesehatan dan Lingkungan
- Dampak limbah B3 vs Non-B3 terhadap lingkungan
- Pengaruh jangka panjang terhadap kesehatan manusia
- B. Regulasi dan Kepatuhan
- Pembeda regulasi pengelolaan limbah B3 dan Non-B3
- C. Teknik Pengelolaan yang Berbeda
- Pengelolaan limbah B3: prosedur yang lebih ketat
- Pengelolaan limbah Non-B3: prosedur yang lebih fleksibel
- Studi Kasus Pengelolaan Limbah
- A. Kasus Limbah B3
- Studi kasus penanganan limbah B3 dari industri atau rumah sakit
- Penanganan limbah B3 pada tingkat pemerintah daerah atau perusahaan
- B. Kasus Limbah Non-B3
- Studi kasus pengelolaan sampah rumah tangga
- Inovasi dan praktik baik pengelolaan sampah non-B3
- Best Practices dan Inovasi dalam Pengelolaan Limbah
- A. Teknologi Terbaru dalam Pengelolaan Limbah
- Penggunaan teknologi canggih dalam daur ulang dan pengolahan limbah
- Penggunaan energi terbarukan dari limbah
- B. Pengelolaan Limbah di Perusahaan dan Industri
- Pengelolaan limbah di sektor manufaktur dan industri
- Pengelolaan limbah di sektor kesehatan dan rumah sakit
- C. Pengelolaan Limbah di Rumah Tangga dan Masyarakat
- Edukasi masyarakat tentang pengurangan sampah
- Pemilahan sampah di sumbernya
VII. Kesimpulan dan Penutupan
- A. Pentingnya Pengelolaan Limbah yang Tepat
- Dampak pengelolaan limbah terhadap lingkungan dan kesehatan
- B. Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Limbah
- Peran individu, industri, dan pemerintah dalam pengelolaan limbah
VIII. Evaluasi dan Ujian
- A. Tes Pengetahuan
- Pertanyaan mengenai materi pengelolaan limbah B3 dan Non-B3
- B. Diskusi Kasus
- Analisis kasus pengelolaan limbah di dunia nyata
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PENANGANAN LIMBAH B3 DAN NON B3
- Industri Manufaktur
- Perusahaan yang menghasilkan limbah B3, seperti pabrik kimia, pabrik elektronik, dan industri otomotif.
- Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan
- Tenaga medis dan petugas kebersihan yang menangani limbah medis atau infeksius, termasuk limbah dari rumah sakit.
- Perusahaan Pengelola Limbah
- Perusahaan yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan limbah, baik B3 maupun non-B3.
- Pemerintah Daerah
- Instansi pemerintah yang terlibat dalam kebijakan dan pengawasan pengelolaan limbah di tingkat kota, kabupaten, atau provinsi.
- Karyawan Sektor Pertambangan
- Pekerja di industri pertambangan yang menghasilkan limbah B3 seperti bahan kimia beracun dan bahan radioaktif.
- Perusahaan Konstruksi
- Perusahaan yang menghasilkan limbah bahan bangunan yang dapat dikategorikan sebagai limbah B3 atau non-B3, seperti asbes, cat, dan pelarut.
- Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
- UKM yang menghasilkan limbah non-B3 atau limbah yang dapat diolah menjadi bahan baku baru melalui daur ulang.
- Sekolah dan Institusi Pendidikan
- Guru, staf, dan siswa yang terlibat dalam pengelolaan limbah di lingkungan sekolah, terutama dalam kegiatan praktikum atau laboratorium.
- Lembaga Lingkungan Hidup
- Organisasi yang bekerja dalam bidang pelestarian lingkungan, yang perlu memahami regulasi dan praktek terbaik dalam pengelolaan limbah.
- Masyarakat Umum
- Masyarakat yang perlu mendapatkan edukasi mengenai pemilahan dan pengelolaan limbah di tingkat rumah tangga, terutama untuk limbah non-B3 seperti sampah plastik dan organik.
- Pihak Pengelola Lingkungan di Perusahaan
- Petugas atau divisi yang bertanggung jawab atas pengelolaan limbah di perusahaan besar atau multinasional.
PEMATERI/ TRAINER
Pelatihan Penanganan Limbah B3 Dan Non B3 Bandung ini akan diberikan oleh Trainer dari kalangan Praktisi, Akademisi dan Konsultan berpengalaman di bidangnya masing-masing.
JADWAL TRAINING TERBARU DI TAHUN 2025
| Januari | Februari | Maret | April |
| 16 -17 Januari 2024 | 13 – 14 Februari 2024 | 5 – 6 Maret 202 | 24 – 25 April 2024 |
| Mei | Juni | Juli | Agustus |
| 21 – 22 Mei 2024 | 11 – 12 Juni 2024 | 16 – 17 Juli 2024 | 20 – 21 Agustus 2024 |
| September | Oktober | November | Desember |
| 17 – 18 September 2024 | 8 – 9 Oktober 2024 | 12 – 13 November 2024 | 17 – 18 Desember 2024 |
Peserta dapat pesan / customize jadwal pelaksanaan training selain tanggal yang sudah kami agendakan.
Informasi dan Pendaftaran Training
Silahkan konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda kepada kami. Apabila ingin mengikuti Pelatihan Pengelolaan Limbah Bali segera hubungi marketing representatif kami dibawah ini. Dapatkan promo menarik dan update jadwal training terbaru. Mari bersinergi dan berkembang bersama kami
Informasi lebih lanjut
Customer Service : +62 822-9767-5557 (Available WhatsApp)
email : cro.suryatraining@gmail.com
FAQ tentang DiklatBandung.com A : Berapa minimal running pelatihan ini ?
Q : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 3 peserta
A : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
Q : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
A : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
Q : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
A : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
Q : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
A : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
Q : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
A : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
Q : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien. Namun konfirmasi minimal 2 minggu sebelum pelaksaan pelatihan.




